Jalani Pemeriksaan di Bawaslu Buleleng, Sudikerta : Saya tidak Pernah Upload, Akun Tommy Sudikerta Dihack

- Advertisement -
- Advertisement -

Singaraja, balipuspanews.com — Mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait unggahan video berdurasi 50 detik di  Facebook dengan nama akun ‘Tommy Sudikerta’ pada Senin (26/11).

Sekedar diketahui, dalam potongan video yang diunggah pada Sabtu, (17/11) itu, Ketut Sudikerta terlihat sedang menghadiri persembahyangan bersama di Pura Dalem Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Nah, dalam rekaman video tersebut rupanya terekam seorang Caleg DPRD Bali Dapil Buleleng bernama Ketut Suparjo, diduga melakukan aksi kampanye di dalam areal pura.

Aksi Suparjo ini pun lantas dilaporkan oleh seorang warga bernama Gede Suardana, kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, Rabu (21/11). Oleh Bawaslu Provinsi, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Buleleng lantaran lokasi kejadiannya ada di Buleleng.

Ditemui seusai menjalani pemeriksaan, Ketut Sudikerta mengaku dirinya memang menghadiri kegiatan persembahyangan bersama di Pura Dalem Desa Bebetin itu atas undangan Gede Suparmen, salah satu Anggota DPRD Buleleng asal Desa Bebetin melalui telepon.

BACA :  ‎KONI Bali Tinjau Kesiapan Venue Porprov XVII di Buleleng, Anggaran Perbaikan Disiapkan Rp28 Miliar

Lalu, terkait video yang diunggah melalui akun Facebook bernama Tommy Sudikerta itu, ia mengklaim jika akun facebook tersebut saat ini sedang diretas (hack) oleh seorang oknum yang belum diketahui identitasnya.

“Saya tidak pernah upload. Itu akun pada saat pilgub. Udah selesai.  Sekarang akunnya ‘Ketut Sudikerta’. Di hack (akun Facebook Tommy Sudikerta) kayaknya. Karena nomor teleponnya itu sudah hilang. Memang banyak yang merekam kegiatan saat itu. Bukan saya yang unggah,” kilahnya.

Dengan diretasnya akun Facebook tersebut, apakah akan ada upaya untuk melapor ke Polda Bali?

“Masih dicari dulu. HP saya sudah tidak ada. Akun saya itu sudah close (tutup), karena sudah selesai Pilgub. Dalam kegiatan itu saya tidak ada salah. Orang saya diundang ngapain saya salah. Saya tidak ada mengajak masyarakat untuk memilih. Saya diundang untuk melakukan persambahyangan ya saya ikuti. Saya datang sebagai Ketut Sudikerta, bukan atas nama Partai Golkar. Memang Pak Suparmen reses di Jaba sisi, tapi saya sembahyang di Jaba Tengah,” tutupnya.

BACA :  ‎WNA Asal Iran Dibekuk Usai Tipu Warga Pancasari, Modus Pura-pura Tukar Uang

Sementara, Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana menjelaskan, dalam laporan ini, pihaknya akan memeriksa sebanyak enam orang, yang terdiri dari Ketut Sudikerta sebagai saksi, Gede Suardana sebagai pelapor  Perbekel Bebetin Ketut Laksana serta dua orang Kepala Dusun, dan Ketut Suparjo sebagai terlapor.

“Si pelapor (Gede Suardana) menduga ada kegiatan kampanye dengan menggunakan tempat suci di Pura Dalem Desa Bebetin yang diduga dilakukan oleh terlapor Ketut Suparjo,” jelasnya.

Terkait penanganan tindak pidana, Sugi berharap agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersinergi sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2018.

“Jadi kami secara bersama-sama setelah 1×24 jam kami pleno untuk ditindaklanjuti,  kami bertemu dan petunjuk dari Sentra Gakkumdu itu dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten,” bebernya.

Lalu bagaimana dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi Ketut Sudikerta dan pelapor Gede Suardana?

“Hasilnya, ya keterangan yang bersangkutan. Sepanjang mereka mengetahui, melihat dan mendengar. Tapi kami belum berkesimpulan karena masih ada pemanggilan saksi yang lain,” tutupnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular