BADUNG, balipuspanews.com – Jalur pendakian menuju Pura Pucak Mangu di Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan karya besar yang digelar setiap sepuluh tahun sekali oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sudarwitha, saat dikonfirmasi Jumat (24/10/2025), menjelaskan bahwa selama periode tersebut akan dilaksanakan rangkaian upacara Pujawali, Mapadudusan Agung, Manawa Ratna, Mapeselang, Mapadanan Madasar Tawur Balik Sumpah Utama, serta upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi di Pura Penataran Agung Pucak Mangu.
“Kami mohon pengertian masyarakat, khususnya para pendaki, untuk sementara menunda kegiatan pendakian ke Pucak Mangu karena di puncak sedang berlangsung karya suci yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun,” ujar Sudarwitha.
Ia menegaskan bahwa penutupan jalur pendakian dilakukan untuk menjaga kesucian lokasi serta kelancaran seluruh prosesi yadnya yang melibatkan ribuan krama dari berbagai wilayah.
Lebih lanjut, Sudarwitha menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan karya tersebut, baik dari sisi fasilitasi, koordinasi, maupun pendanaan.
Hal ini sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan upacara di Kahyangan Jagat dan Sad Kahyangan yang berada di wilayah administratif masing-masing.
“Pemerintah Kabupaten Badung turut menanggung tanggung jawab sebagai pengempon salah satu Sad Kahyangan, yakni Pura Pucak Mangu. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat, agama, tradisi, dan budaya Bali,” jelasnya.
Mantan Camat Petang ini juga menambahkan bahwa puncak karya di Penataran Agung Pura Pucak Mangu akan dilaksanakan pada Purnama Kalima, tepatnya 5 November 2025.
“Upacara besar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan. Karena itu, kami harapkan masyarakat ikut menjaga ketertiban serta menghormati pelaksanaan upacara hingga seluruh prosesi rampung,” terangnya.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



