KARANGASEM, balipuspanews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karangasem kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Layanan KERTAMANDALA (Kirim Sertifikat Masyarakat yang Daftar Langsung).
Pada Kamis (11/9/2025), tim Kantah Karangasem menyerahkan langsung sertifikat kepada pemohon atas nama I Wayan Kasiarta, warga Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
KERTAMANDALA merupakan inovasi pelayanan pengantaran sertifikat ke rumah bagi pemohon langsung (tanpa kuasa atau perantara) serta bagi pemohon yang termasuk kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Program ini dihadirkan sebagai wujud perhatian Kantah Karangasem agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Selain mempermudah layanan, KERTAMANDALA juga diharapkan mampu mendorong transparansi dan integritas dalam pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan.
Kehadirannya menjadi bukti nyata transformasi layanan pertanahan yang lebih dekat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan berbagai inovasi layanan yang mendukung kemudahan akses serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



