Kanwil DJP Bali Dorong Kolaborasi Pajak demi Mewujudkan Ekonomi Bali yang Tangguh

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Darmawan, berharap pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dapat dipahami sebagai bentuk kontribusi masyarakat Bali dalam mewujudkan ekonomi daerah yang tangguh, bukan sebagai beban bagi warga negara.

Hal tersebut disampaikan Darmawan dalam kegiatan Tax Gathering Tahun 2025 bertema “Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh” yang digelar di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar, Selasa (16/12/2025).

Darmawan menjelaskan, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata, pelestarian budaya, serta lingkungan di Bali.

Manfaat pajak tersebut dapat dirasakan melalui pembangunan jalan menuju destinasi wisata, bandara, pelabuhan, fasilitas umum, hingga penataan lingkungan oleh pemerintah daerah di Bali.

“Pajak yang dibayar oleh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata merupakan bentuk investasi untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Semara Putra, yang menyampaikan pentingnya peran pajak dalam mendukung keberlanjutan pariwisata.

BACA :  Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Kembang Lantik 21 Pejabat Pemkab Jembrana

“Segala upaya terus kami lakukan untuk menjaga pariwisata Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar, agar tetap nyaman dikunjungi dan dinikmati oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Salah satunya melalui perbaikan jalan rusak serta pelebaran persimpangan guna mengurai titik-titik rawan kemacetan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan,” kata Gde Semara.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan otoritas perpajakan pusat dalam mendukung penerimaan negara guna pembangunan daerah.

Sementara itu, I Gusti Ketut Wira Widiana yang mewakili pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali menyampaikan bahwa isu perpajakan menjadi perhatian serius di kalangan pengusaha.

Menurutnya, pajak selalu menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam setiap pertemuan pengusaha. Para pengusaha muda berharap otoritas pajak lebih mengedepankan sosialisasi dan pembinaan dibandingkan penindakan, sehingga tercipta sinergi antara pengusaha dan otoritas pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sejalan dengan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, serta sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menyerahkan Piagam Wajib Pajak untuk dibacakan oleh lima perwakilan dari unsur wajib pajak, akademisi, dan asosiasi.

BACA :  Hadirkan Puluhan Galeri dan Ruang Seni Ratusan Seniman, Nuanu Creative City Kembali Gelar Art & Bali 2026

“Piagam Wajib Pajak berisi delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. Piagam ini bertujuan membangun hubungan saling percaya, saling menghormati, dan saling bertanggung jawab antara wajib pajak dan negara. Hubungan tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan melalui keseimbangan hak dan kewajiban kedua belah pihak,” jelas Darmawan.

Di akhir kegiatan, Kepala Kanwil DJP Bali didampingi para Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak dari masing-masing KPP yang dinilai telah menjalankan kewajiban perpajakannya serta memberikan kontribusi besar sepanjang tahun 2025.

“Terima kasih atas kontribusi para wajib pajak di Bali. Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan, tetapi juga komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi Bali yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Darmawan.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular