Denpasar, balipuspanews.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali memback-up tim Polres Jember Polda Jawa Timur, berhasil menangkap buronan kasus curanmor bernama Z, di kamar Kos di Denpasar, Jumat (18/12/2020) malam. Pelaku Z diketahui maling kawakan yang sudah lama menjadi target Polres Jember sejak beberapa bulan terakhir.
Bahkan Polres Jember sendiri telah menangkap beberapa rekan pelaku dan mengamankan 15 barang bukti sepeda motor. Namun Z kabur dan memilih Bali sebagai tempat persembunyian hingga akhirnya ditangkap.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, tim Polres Jember Polda Jawa Timur datang ke Polda Bali untuk minta bantuan penangkapan terhadap Z. Pria asal Desa Sumberwringin, Sukowono, Kabupaten Jember, Jatim ini disebutkan sudah lama jadi buronan karena kasus curanmor.
Kombes Dodi melanjutkan, Z mencuri motor milik petani yang sedang bekerja di sawah, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 10.00 Wita. Ia mengambil motor korban saat diparkir di pinggir jalan Desa Sumber Jeruk, Jember, Jatim.
“Dia beraksi menggunakan kunci palsu,” ungkapnya, Minggu (20/12/2020).
Dalam perburuan Polres Jember, pelaku Z dikabarkan tidak berada di Jatim tapi sudah bersembunyi di Bali.
“Polres Jember kemudian meminta bantuan Polda Bali untuk mengejar pelaku di Bali,” ujar Kombes Dodi.
Hasil penyelidikan Tim Resmob gabungan, Z terlacak bersembunyi di kamar kos di Denpasar Barat. Ia pun dibekuk, pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.
Setelah ditangkap dan diamankan di Polda Bali, pelaku Z untuk selanjutnya diserahkan dan dibawa Penyidik Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
“Di Polres Jember sudah diamankan 15 Unit sepeda motor hasil curian,” terangnya mengakhiri.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan



