JEMBRANA, balipuspanews.com– Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana terus bertambah. Hingga saat ini sudah terjadi 48 kasus gigitan di 27 desa.
Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana, I Wayan Widarsa ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (8/4/2022) menyampaikan dengan jumlah 48 kasus gigitan itu maka Jembrana masih menjadi daerah kasus gigitan positif rabies tertinggi di Bali.
“Kasus itu terbanyak terjadi di desa zona merah. Tertinggi di Kecamatan Melaya dan Mendoyo,”ujarnya.
Untuk mengantisipasi bertambahnya anjing yang terjangkit rabies, Widiarsa mengatakan langkah yang dilakukan dengan terus menggencarkan vaksinasi di desa-desa zona merah lokasi terjadinya gigitan. Seperti di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.
Pada Jumat tim dari Kesmavet melakukan vaksin serentak di enam banjar dengan estimaai 1200 lebih ekor anjing.
“Vaksinasi ini kami lakukan di enam banjar. Untuk dua banjar lagi kita lakukan pasa Senin (10/4/2022),”jelasnya.
Sampai sore jumlah anjing yang berhasil divaksin sebanyak 961 ekor. Rinciannya di Banjar Munduk Ranti sebanyak 141 ekor, Banjar Berawan Tangi Taman sebanyak 141 ekor, Banjar Pangkung Jajang sebanyak 205 ekor, Banjar Berawan Tangi sebanyak 162 ekor, Banjar Sari Kuning Tulungagung sebanyak 103 ekor, dan Banjar Sari Kuning sebanyak 96 ekor.
“Kami harapkan warga pro aktif untuk menangkap dan membawa HPR peliharaannya untuk divaksin. Ini adalah upaya pencehahan penularan rabies yang kita lakukan,”terangnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan



