GIANYAR, balipuspanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar kembali menggelar operasi penertiban di kawasan wisata Ubud dan mengamankan sebanyak 20 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Selasa (5/5/2026). Mayoritas yang terjaring merupakan gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk sejumlah anak-anak.
Penertiban difokuskan di sejumlah titik rawan aktivitas mengemis, seperti Jalan Raya Pengosekan Monkey Forest dan Jalan Cok Sudarsana. Kedua lokasi tersebut dikenal sebagai jalur padat wisatawan, sehingga keberadaan gepeng dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta citra pariwisata daerah.
Kepala Satpol PP Gianyar, I Putu Yuda Negara, mengatakan operasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Satpol PP Kecamatan Ubud, Babinsa, hingga pecalang Desa Adat Ubud dan Padang Tegal.
“Dari 20 orang yang diamankan, sembilan merupakan orang dewasa, sementara sisanya anak-anak. Sebagian besar juga merupakan wajah lama yang kerap terjaring dalam operasi serupa,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan secara rutin tanpa menunggu jumlah pelanggar dalam skala besar.
“Tidak perlu menunggu banyak, satu atau dua orang pun tetap kami tindak dan kembalikan ke daerah asal,” tegasnya.
Seluruh PMKS yang terjaring didata di lokasi sebelum dipulangkan ke Kabupaten Karangasem dan diserahkan kepada Dinas Sosial setempat untuk pembinaan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari penanganan terpadu lintas wilayah.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan indikasi adanya praktik terorganisir di balik aktivitas mengemis di kawasan wisata tersebut. Dugaan ini muncul setelah ditemukan adanya oknum yang berperan sebagai pengantar, yang mengangkut para gepeng menggunakan kendaraan bermotor ke titik-titik tertentu.
“Oknum pengantar beserta kendaraan yang digunakan sudah kami identifikasi, termasuk nomor polisi kendaraan. Saat ini masih kami dalami,” ungkap Yuda Negara.
Selain itu, beberapa individu yang diduga sebagai koordinator lapangan turut diamankan dan diserahkan ke Unit Intelkam Polres Gianyar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Satpol PP Gianyar memastikan intensitas penertiban akan terus ditingkatkan, bahkan dilakukan hampir setiap hari. Sebelumnya, petugas juga telah memulangkan dua orang dengan kasus serupa ke Karangasem.
Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap, pengawasan rutin dan kolaborasi lintas instansi dapat menekan keberadaan gepeng di kawasan Ubud secara bertahap. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga mempertahankan kualitas Ubud sebagai destinasi wisata unggulan Bali.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus menata wajah Ubud sebagai destinasi kelas dunia,” pungkasnya.
Penulis : Ketut Catur
Editor : Oka Suryawan



