Kejari Gianyar Gelar Rapat PAKEM 2026, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Jaga Kerukunan

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 di Aula Kejari Gianyar, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah unsur lintas lembaga, antara lain perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Majelis Desa Adat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, perangkat desa, hingga Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar.

Dalam forum tersebut, masing-masing anggota Tim PAKEM menyampaikan laporan terkait perkembangan situasi aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Gianyar. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan, termasuk deteksi dini terhadap aliran yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, menegaskan bahwa keberadaan PAKEM memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik sosial.

“PAKEM bertujuan melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran yang berpotensi menyesatkan, memecah belah persatuan, serta mengganggu keamanan. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi penyalahgunaan kebebasan beragama yang tidak sesuai dengan Pancasila dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

Ia menambahkan, isu aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan hal yang sensitif sehingga memerlukan kewaspadaan serta sinergi dari seluruh pihak. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan langkah pengawasan berjalan efektif dan terarah.

“Kerukunan antarumat beragama harus terus dijaga. Dengan kerja sama yang baik, kami berharap Gianyar tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Rapat koordinasi PAKEM ini merupakan agenda rutin Kejaksaan sebagai pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Kejari Gianyar menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan preventif dalam menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Dengan penguatan sinergi antarinstansi, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan sejahtera.

Penulis: Ketut Catur

Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular