Rabu, Mei 1, 2024
BerandaDenpasarKemenkumham Dapat Hibah Tanah dari Pemrov Bali, Lokasi di Tabanan Seluas 4,3...

Kemenkumham Dapat Hibah Tanah dari Pemrov Bali, Lokasi di Tabanan Seluas 4,3 Hektar 

DENPASAR, balipuspanews.com – Disela-sela kunjungan Yasonna H. Laolay Menteri Hukum dan HAM di Bali, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster menghibahkan sebidang tanah seluas 4,3 hektar terletak di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Lahan tersebut sedianya digunakan untuk pembangunan sarana Kemenkumham di Provinsi Bali, pada Sabtu (2/9/2023).

Penyerahan hibah tanah itu dihadiri oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly, Gubernur Bali Wayan Koster dan disaksikan oleh jajaran Kemenkumham diantaranya Dirjen AHU, Dirjen KI, Staffsus Menteri Hubungan Luar Negeri dan Kakanwil Kemenkumham Bali serta dari Pemprov Bali disaksikan oleh Karo Umum dan Protokol Pemprov Bali.

Setelah dilaksanakan penyerahan hibah tanah, Menkumham Yasonna memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu untuk segera menindaklanjuti administrasi penggunaan lahan dan pembangunan diatasnya.

Diharapkan hibah tanah tersebut dapat membantu pelaksanaan tugas Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Bali dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, terang Yasonna.

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Oka Suryawan 

BACA :  Kemenkumham Akan Berikan Sertifikasi untuk Pelaku Usaha Taat HAM
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular