Kemenlu RI Desak Israel Bebaskan 5 WNI Jurnalis dan Aktivis dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Pemerintah Indonesia mengecam keras penculikan tentara Israel terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) terdiri dari jurnalis dan aktivis dalam misi kemanusiaan. Mereka diculik tentara Israel di perairan internasional.

Mereka merupakan bagian dari rombongan pembawa bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, menggunakan sejumlah kapal dalam misi Global Sumud Flotilla 2026.

Atas pelanggaran yang dilakukan tentara Israel itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta meminta pemerintah Israel untuk segera melepaskan rombongan misi kemanusiaan internasional untuk warga Palestina, Global Sumud Flotilla.

“Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Israel untuk segera melepaskan rombongan misi kemanusiaan internasional untuk warga Palestina, Global Sumud Flotilla,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Anis Matta, Wamenlu RI yang fokus membidangi tugas khusus untuk menangani diplomasi Dunia Islam dan Timur Tengah mengatakan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI yang disandera tentara Israel itu.

BACA :  Pemkab Klungkung Dorong Percepatan Infrastruktur Pembangunan Jalan Lingkar Nusa Penida

Untuk diketahui, sedikitnya 10 kapal ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, Senin (18/5/2026). Terdapat sembilan relawan asal Indonesia yang bergabung dalam misi tersebut dan lima di antaranya terkonfirmasi telah ditangkap tentara Israel.

Berdasarakan data hingga Senin malam, Lima WNI yang telah terkonfirmasi diculik tentara Israel dari misi Global Sumud Flotilla 2026 adalah dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

Lalu, jurnalis Tempo, Andre Prasetyo Nugroho, kontributor iNews TV Rahendro Herubowo, serta relawan dari Rumah Zakat, Andi Angga Prasadewa.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017 Mahfuz Sidik mengecam keras penculikan tentara Israel terhadap setidaknya lima WNI yang diculik tentara Israel di perairan internasional.

Mahfuz Sidik yang juga Sekjen DPP Partai Gelora mengatakan penculikan aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional yang dilakukan tentara internasional.

“Partai Gelora Indonesia mengecam keras penculikan Israel terhadap setidaknya lima WNI ini dan menuntut pembebasan mereka segera,” ujar Mahfuz Sidik.

BACA :  NMAX Tabrak Dump Truck Parkir, Dua Warga Tulamben Dilarikan ke RSUD Karangasem

Menurut Mahfuz, penculikan di perairan internasional jelas menyalahi segala hukum dan aturan internasional. Karenanya, pembebasan segera adalah tuntutan yang mutlak harus dipenuhi Israel.

“Kami juga mendesak Israel untuk tidak menghalangi misi kemanusiaan ke Gaza,” tegas Mahfuz.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular