JAKARTA, balipuspanews.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon mengatakan saat ini pemerintah telah menetapkan sebanyak 430 obyek cagar budaya peringkat nasional. Dengan demikian hingga kini tercatat sebanyak 743 cagar budaya nasional yang telah diakui pemerintah serta diharapkan pada tahun-tahun mendatang jumlah ini bisa terus meningkat.
“Hari ini kita telah menetapkan 430 obyek menjadi cagar budaya tingkat nasional. Menambah apa yang sudah ada yaitu 313 yang selama 80 tahun kita kumpulkan baru menjadi cagar budaya nasional,” kata Menbud Fadli Zon dalam taklimat media, Jakarta, Selasa (19/5).
Menbud mengungkapkan masih ada kendala yang dihadapi dalam penetapan cagar budaya nasional sehingga dalam setahun, setidaknya pada 2024 hanya terdapat 10 pencatatan obyek cagar budaya, kemudian 85 obyek pada 2026.
Menurut Menbud, hal ini dikarenakan birokrasi serta pemahaman yang masih kurang di tingkat pemerintah daerah, persoalan lain yakni tidak tersedianya sosok tim ahli yang tersertifikasi yang menjadi penentu dan pengkaji sebuah obyek kebudayaan.
Pasalnya dalam proses penetapan cagar budaya dimulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga nasional membutuhkan dukungan dari tim ahli untuk menentukan nilai sejarah di dalam sebuah obyek cagar budaya.
“Lambatnya proses pencatatan cagar budaya nasional salah satunya adalah Masjid Raya Baiturrahman, Aceh yang baru ditetapkan sebagai cagar budaya nasional tahun lalu. Sementara dari sisi nilai sejarah hingga dampaknya telah layak menjadi cagar budaya nasional sejak lama,” ujarnya
Menbud Fadli mengatakan bahwa kendala terkait tim ahli telah ia respons dan tangani dengan menyampaikan surat pada kepala daerah terkait urgensi dan relevansi kehadiran tim ahli dalam mendukung pencatatan obyek kebudayaan di tingkat regional.
Fadli berharap, dengan intervensi yang dilakukan pada tahun ini maka pencatatan cagar budaya tingkat nasional bisa mencapai 1.750 atau bahkan lebih, mengingat potensi obyek cagar budaya di Indonesia yang mencapai puluhan ribu.
“Saya minta pak Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud agar ada akselerasi di dalam menetapkan cagar budaya nasional,” tutup Menteri Fadli Zon.
Penulis/editor: Ivan Iskandaria.



