Keroyok Pacar Sendiri, Mahasiswi asal NTT Diamankan Polresta Denpasar

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Yunita Dangga, 23, memang jagoan. Mahasiswi asal Wakaibubak Sumba Nusa Tenggara Timur ini mengajak 5 rekan cowoknya menghajar pacarnya sendiri, Ronaldo Djanggandewa, 21, hingga babak belur.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, kejadian pengeroyokan itu terjadi, Minggu (3/5/2020) pukul 03.00 Wita. Lokasinya di pinggir Jalan Cargo Permai Denpasar Utara.

Pagi itu korban Ronaldo bersama 5 temannya menuju ke Jalan Cargo Permai. Mereka ke sana bertujuan untuk mengambil sepeda motor korban yang dipinjam pacarnya.

“Korban bertemu pacarnya. Pacarnya sedang bersama 5 teman laki-lakinya,” ujarnya Minggu (10/5/2020).

Setelah bertemu terjadi keributan antara Ronaldo dan Yuniati. Bahkan Yuniati sempat menghajar Ronaldo. Tak lama 5 rekan prianya juga menghajar korban hingga babak belur.

Kelimanya yakni Jekson Umbu Dede Bili, 22, Dedi Yanto Biluk, 21, Sepriyanus, 20, Stefanus Ama Kii, 24, dan Arsyanto, 22. Setelah mengeroyok korban, para pelaku kabur meninggalkan TKP.

“Jadi korban dikeroyok 6 orang dan salah seorang pacarnya sendiri,” ujar Ketut Sukadi.

BACA :  Bali Bidik Tuan Rumah WCD 2031, Koster Dukung Proses Bidding PERDOSKI

Dalam aksi pengeroyokan itu korban tidak melawan. Bahkan 5 rekan korban tidak juga membela korban. Akibatnya, korban babak belur dengan sekujur tubuhnya lebam-lebam. Kasus ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar.

Tim Resmob Polresta Denpasar menyelidiki dan mengejar para pelakunya. Yuniati ditangkap di kosnya di Jalan Imam Bonjol Gang 100, Banjar Samping Buni, Denpasar Barat, pukul 14.00 Wita.

Menyusul kemudian mengamankan 5 pelaku lain dirumahnya masing-masing. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Vixion milik korban.

“Pelaku pengeroyokan sudah ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP Tentang Perbuatan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman 5,5 tahun penjara,” pungkas Iptu Sukadi.

PENULIS : Kontributor Polda Bali

EDITOR : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular