Kesal Kalah Judi, Dua Pria Nekat Bakar Mesin Perontok Padi

- Advertisement -
- Advertisement -

MANGUPURA, balipuspanews.com – Sering bermain judi tajen dan kalah, dua pria ini melampiaskan kekesalan dengan membakar mesin perontok padi (Dores) di area persawahan Subak Blakiu, Subak Mambal, hingga area objek wisata Sangeh, Badung. Polisi berhasil meringkus dua tersangka di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Menurut Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba SIK, kasus yang menjadi atensi pihak kepolisian adalah aksi pembakaran mesin perontok padi (dores) di wilayah hukum Polsek Abiansemal.

Dalam kasus ini, terdapat 4 Laporan Polisi terkait kejadian pembakaran di area persawahan Subak Blakiu, Subak Mambal, hingga area objek wisata Sangeh. Mesin padi dibakar dengan menggunakan tumpukan jerami dan ban bekas.

Aksi kedua tersangka terekam kamera CCTV yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor. Setelah kasus ini dilaporkan oleh korban, kedua pelaku yakni PMDS dan IKW berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan yakni 2 unit sepeda motor dan 3 unit mesin perontok padi (dores).

“Kedua tersangka sudah ditahan, keduanya menggunakan modus operandi membakar mesin padi menggunakan tumpukan jerami dan ban bekas,” beber Kapolres.

BACA :  Festival Pesona Kuliner Biak 2026, Pemerintah Diminta Perkuat Dukungan Ekonomi Kreatif di Papua

Kapolres mengatakan, motif utama pelaku melakukan aksi nekat ini adalah untuk melampiaskan kekesalan dan emosi setelah kalah main judi tajen.

“Tersangka mengaku emosi setelah kalah bermain judi,” pungkasnya.

Dikatakannya, kerugian akibat pembakaran tersebut mencapai belasan juta rupiah bagi para petani. Jika tidak lekas ditangani, insiden ini bisa menimbulkan potensi kebakaran hutan lindung di area Objek Wisata Sangeh.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 KUHP tentang perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular