Minggu, Mei 12, 2024
BerandaKlungkungKetaatan Prokes Jadi Nilai Lomba Ogoh-ogoh di Gelgel

Ketaatan Prokes Jadi Nilai Lomba Ogoh-ogoh di Gelgel

SEMARAPURA, balipuspanews.com-
Merujuk terhadap keputusan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengembalikan keputusan tentang Nyomiayang ogoh-ogoh kepada desa adat masing-masing.

Desa Adat Gelgel, Kabupaten Klungkung mengambil keputusan untuk menggelar lomba ogoh-ogoh. Dimana pelaksanaan lomba diikuti sebanyak 17 pasikian yowana.

Dalam pelaksanaan lomba ogoh-ogoh ini, kriteria penilaian lomba mengacu pada tatacara dan ketaatan peserta pengusung ogoh-ogoh terhadap ketaatan dan disiplin prokes.

Bendesa Adat Gelgel, Putu Gede Arimbawa saat ditemui media ini, Selasa (22/2/2022) memastikan Desa Adat Gelgel menggelar lomba ogoh ogoh dilingkungan Desa Adat Gelgel.

Dirinya menekankan dalam penilaian tidak semata-mata dengan penampilan ogoh-ogoh. Namun penilaian lomba ogoh-ogoh mengacu pada tatacara dan ketaatan peserta pengusung ogoh-ogoh dalam pengerjaannya di masa pandemi Covid-19.

“Kita sudah tetapkan untuk pengusung wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif, pengusung dibatasi hanya 25 orang, wajib menggunakan masker.

Juga disepakati bila kondisi mengharuskan pembatalan pawai maka Desa Adat Gelgel akan membatalkan pawai dan hanya melakukan penilaian terhadap ketaatan pengusung ogoh ogoh terhadap disiplin prokes,”ujar
Gede Arimbawa saat ditemui di Sekretariat Desa Adat Gelgel, Selasa (22/2/2022).

BACA :  Ketua MPR RI Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Bisa Dijegal

Dengan demikian, katanya maka disepakati Desa Adat Gelgel akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh dengan kriteria lomba dan pawai ditekankan pada ketaatan pada prokes, tidak ada pementasan terpusat, ogoh-ogoh hanya diusung keliling desa Adat Gelgel.

“Dalam lomba ogoh-ogoh kali ini tidak ada pemusatan atraksi lomba. Hal ini untuk menghindari penumpukan massa nantinya, sehingga warga hanya menonton ditelajakannya masing-masing. Sementara untuk kriteria penilaian penekanannya pada ketaatan peserta melaksanakan Prokes yang disyaratkan,” ujarnya.

Gede Arimbawa mengakui hadiah untuk pemenang yang diberikan nilainya tidak tanggung-tanggung.
Untuk pemenang lomba ogoh-ogoh Juara 1 sebesar Rp10 Juta, Juara II sebesar Rp7,5 Juta, dan Juara III sebesar Rp5 Juta.

Pihaknya menegaskan, agar yowana dapat menjadi contoh dalam melaksanakan tradisi yang menerapkan prokes yang ketat melalui ruang pawai ogoh-ogoh tersebut.

Dirinya juga meminta kepada kelihan banjar untuk bersama menjaga keselamatan masyarakat dan terutama para yowana dari akibat kesepakatan ini.

Penulis: Roni
Editor: Budiarta

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular