JAKARTA, balipuspanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan, anggaran Pemilu 2024 masih bisa dipangkas jika dianggap terlalu besar, seperti yang diutarakan sebelumnya sebesar Rp76,7 triliun atau naik tiga kali lipat dibandingkan anggaran Pemilu 2019.
Hasyim menjelaskan, anggaran yang diajukan mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat karena terdapat alokasi untuk pembangunan kantor.
“Mengapa anggaran besar? Karena itu yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan keperluan aspek elektoral tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gudang, itu biasanya dapat merespons anggaran positif itu kalau musim Pemilu. Kalau tidak musim diajukan juga agak kerepotan,” ucap Hasyim dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (13/4/2022).
Anggaran pembangunan kantor, kata Hasyim, masih bisa dipangkas dengan syarat-syarat pemerintah menghibahkan kantor untuk KPU di sejumlah daerah. Menurutnya, hal itu akan membuat pembangunan kantor bagi KPU di daerah yang masih sewa atau dalam kondisi kurang layak tidak menjadi prioritas untuk saat ini.
Anggaran lainnya yang masih bisa dipangkas, lanjut Hasyim, tersedia terkait pengadaan logistik di masa pandemi seperti alat pelindung diri (APD).
“Berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 kemarin kan dianggarkan oleh APBN, tetapi dalam praktiknya banyak juga teman-teman KPU penyelenggara Pilkada yang difasilitasi oleh pemerintah daerah masing-masing,” ujar Hasyim.
Ia menjelaskan, rencana anggaran masih bisa dipangkas jika infrastruktur KPU bisa dibantu pemerintah pusat dan anggaran logistik bisa dibantu pemerintah daerah,
“Jadi tinjauan atas anggaran ini ada potensi untuk dilakukan jumlah efisiensi. Inilah berbagai hal yang akan dibahas dalam rapat ini dan kami mohon bantuan pemerintah untuk membantu,” tutur Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta alokasi anggaran persiapan Pilkada dan Pemilu 2024 yang diperkirakan sebesar Rp110,4 triliun untuk dikaji kembali.
Jokowi mengatakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun itu diperuntukan bagi Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp76,6 triliun. Sedangkan sebanyak Rp33,8 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mantan Wali Kota Solo itu kemudian meminta alokasi anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirinci dan dihitung dengan baik serta disiapkan secara bertahap.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan



