KI Bali Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gianyar, Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ballroom Sabha Praja, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kepercayaan publik melalui transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat I Ketut Mudana menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan jembatan menuju good governance yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Dari keterbukaan lahir kepercayaan, dan dari kepercayaan tumbuh partisipasi. Pemerintah yang dipercaya akan lebih mudah mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam pembangunan,” ujar Mudana.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Diskominfo sebagai PPID Utama memiliki tanggung jawab besar memastikan prinsip keterbukaan informasi benar-benar diterapkan hingga ke tingkat akar pelayanan publik, seperti UPTD dan sekolah-sekolah.

“Ketika sekolah terbuka soal penerimaan peserta didik dan penggunaan dana BOS, ketika UPTD kesehatan atau pertanian terbuka mengenai program dan hasil kegiatan, saat itulah masyarakat melihat wujud nyata pemerintahan yang jujur, transparan, dan dapat dipercaya,” ungkapnya.

BACA :  Gasak Perhiasan, Pria asal Sukasada Diamankan Polres Buleleng

Mudana juga berharap para pengelola informasi tidak merasa terbebani dengan kewajiban tersebut karena Diskominfo sebagai PPID Utama akan mendampingi dan membantu agar keterbukaan informasi dapat dijalankan dengan cara yang sederhana, terukur, dan sesuai ketentuan.

“Kuncinya bukan pada sistem yang rumit, melainkan pada kebiasaan mencatat, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi dengan disiplin dan niat baik,” harapnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat budaya baru birokrasi di Gianyar — birokrasi yang terbuka, akuntabel, dan melayani dengan hati.

“Kami yakin, dengan sinergi PPID Utama, UPTD, dan sekolah, Gianyar dapat menjadi contoh daerah yang tidak hanya maju dalam teknologi informasi, tetapi juga unggul dalam transparansi dan integritas pelayanan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana menegaskan bahwa KI tidak hanya berfokus pada aspek keterbukaan informasi publik semata, tetapi juga menangani sengketa informasi serta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai amanat Komisi Informasi Pusat.

“Sesuai amanat Komisi Informasi Pusat, kami telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap 159 badan publik di seluruh wilayah Provinsi Bali. Saat ini tahap visitasi sedang berlangsung, dan sebanyak 116 badan publik telah divisitasi,” bebernya.

BACA :  Klungkung Dorong Pemutakhiran DTSEN dan Pembentukan Sekolah Rakyat

Sosialisasi KIP ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik, di antaranya Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Gianyar Ni Luh Made Astiti dengan materi ‘Sinergi Keterbukaan untuk Gianyar yang Dipercaya’, serta Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha dengan pemaparan bertema ‘Evolusi Tata Kelola Pemerintahan’.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari UPTD dan perwakilan SD serta SMP negeri se-Kabupaten Gianyar, yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat budaya transparansi di lingkungan masing-masing.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular