Denpasar, balipuspanews.com – Kisruhnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 berdampak pada pihak swasta, banyak sekolah yang tergerus muridnya akibat adanya pembukaan penerimaan gelombang ke II.
“Ya nanti sekolah swasta bisa kosong kalau Peraturan tidak ditegakkan, ” kata Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Denpasar, Nyoman Subrata dengan sejumlah guru mendatangi gedung DPRD Bali, Senin (9/7).
Ia mengatakan pihaknya mendesak kepada pihak DPRD Bali bersama -sama menegakkan Permendikbud.
“Kalau semua balik ke negeri, ya kami akan kehilangan murid,” jelasnya.
Padahal, kata Subrata sekolah swasta sama – sama mencerdaskan kehidupan berbangsa.
Jika, hal ini terus terjadi maka secara otomatis akan merugikan keberadaan sekolah swasta.
“Pokoknya sekolah swasta itu partner pemerintah untuk bersama – sama cerdaskan bangsa,” ujarnya. (Art/bpn/tim)



