Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan ATR/BPN untuk Percepatan Layanan Publik

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aria Bima, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pembentukan dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital, yang pengaduannya terhubung langsung ke Komisi II DPR RI.

“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membentuk dashboard pengaduan pertanahan. Sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan terkait persoalan pertanahan. Ini bagian dari keinginan kami merespons tuntutan masyarakat,” terang Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan pertanahan, mulai dari sertipikat ganda, konflik masyarakat dengan korporasi swasta maupun BUMN, hingga sengketa administrasi dan dugaan mafia tanah. Melihat tingginya jumlah pengaduan tersebut, dashboard digital dikembangkan sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat tanpa harus masuk ke ruang sidang komisi.

BACA :  Kapolres Badung Tekankan Personel Bijak Bermedia Sosial

“Melalui dashboard itu, kita mentransformasikan prosedural—transformasi prosedural sekaligus transformasi substansial. Wujudnya adalah bagaimana lebih dari 200 pengaduan pertanahan ini akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Pada konferensi pers yang dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, tersebut, Aria Bima juga menegaskan bahwa kolaborasi Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dalam digitalisasi pengaduan menjadi bukti komitmen memperbaiki tata kelola pertanahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.

“Ini sudah kita sepakati dan akan terus kita review satu per satu, kasus per kasus, yang dapat kita akses secara real time,” pungkasnya.

Konferensi pers yang diikuti puluhan awak media tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Dermawan; Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, beserta jajaran.

BACA :  113 Ribu Warga Alami Gangguan Pernapasan, DPR Desak Pemerintah Jadikan Karhutla Darurat Kesehatan

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular