GIANYAR, balipuspanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menetapkan sebanyak 401.626 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (1/7/2026).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 632 pemilih dibandingkan hasil PDPB Triwulan I yang tercatat sebanyak 400.994 pemilih. Sementara jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 yang berjumlah 392.342 pemilih, terjadi penambahan sebanyak 9.284 pemilih.
Berdasarkan data KPU Gianyar, kenaikan jumlah pemilih pada triwulan ini dipengaruhi masuknya 2.560 pemilih baru dan penghapusan 1.928 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, KPU juga melakukan perbaikan elemen data terhadap 5.580 pemilih guna memastikan akurasi daftar pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, mengatakan kualitas daftar pemilih menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Daftar pemilih yang akurat merupakan titik awal dari pemilu yang berintegritas. Karena itu, pemutakhiran data pemilih tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi memerlukan dukungan dan sinergi seluruh stakeholder,” ujarnya.
Menurutnya, pembaruan data pemilih tidak hanya berkaitan dengan penambahan pemilih pemula, tetapi juga mengakomodasi berbagai perubahan administrasi kependudukan, seperti perpindahan domisili maupun perubahan status penduduk.
Rapat pleno yang dihadiri unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya juga mencermati data pemilih luar negeri. Dari 202 data turunan pemilih luar negeri yang diterima KPU Gianyar, sebanyak 195 orang telah terdaftar dalam DPT dan tujuh lainnya berada di luar DPT.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 pemilih diketahui telah kembali berdomisili di Kabupaten Gianyar, sedangkan 143 orang masih berada di luar negeri dan akan menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme pemungutan suara luar negeri.
Selain memutakhirkan data pemilih, forum tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga dalam pertukaran data kependudukan. Peserta rapat menilai pembaruan data penduduk perlu dilakukan secara cepat agar setiap perubahan status warga dapat segera tercermin dalam daftar pemilih.
Pendataan penyandang disabilitas juga menjadi perhatian dalam pleno tersebut. Data yang lebih rinci dinilai penting sebagai dasar penyediaan layanan pemungutan suara yang ramah, inklusif, dan aksesibel di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU Kabupaten Gianyar menargetkan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan hingga tahapan Pemilu 2029 dimulai. Akurasi data pemilih dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjamin hak konstitusional warga negara sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi.
Penulis : Ketut Catur
Editor : Oka Suryawan




