Kunjungi Kab. Biak Numfor, Menteri Bintang Dukung Percepatan Pelaksanaan DRPPA di Tanah Papua

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua dalam rangka Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Tanah Papua melalui komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa. Menteri Bintang menegaskan Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya.

“Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tutur Menteri Bintang pada Rembug Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kampung Manswam, Distrik Biak Kota, (8/10).

BACA :  dr. Lula Kamal Tinjau Layanan JKN di RSUD Klungkung, Pastikan Peserta Tak Alami Kendala

Menteri Bintang mengatakan pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Pengembang DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 Desa yang tersebar di 5 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 Desa yang ada di 33 Provinsi dan 71 Kabupaten/Kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Provinsi Papua adalah salah satu Provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021. Pemilihan Papua menjadi provinsi yang melakukan uji coba DRPPA pertama tentu bukan tanpa alasan. Keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua dapat menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA. Selain itu, Indeks Perlindungan Anak di Papua pada tahun 2020 adalah 47,44 persen, berada di bawah Indeks Nasional yaitu sebesar 66,68 persen. Hal ini menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan program DRPPA di Tanah Papua dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua,” ujar Menteri Bintang.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Menteri Bintang menuturkan menjadikan kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Hal ini berarti, tidak hanya menjadikan mereka sebagai penerima manfaat secara pasif, tetapi juga dilibatkan dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, penganggaran dan eksekusi kegiatan-kegiatan pembangunan.

“Kunci utama dalam menyiapkan pembangunan manusia berkualitas ada di Desa. Desa, sebagai daerah otonom merupakan pemerintah dengan lingkup terkecil. Meskipun demikian, pemerintahan desa adalah pemerintahan yang terpenting,” tutup Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.

Penulis/editor: Ivan Iskandaria.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular