Kurang 9.928 Dukungan, Vermin Tahap II Nyatakan 10.656 MS, KPU Bersiap Laksanakan Verfak

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Verifikasi administrasi (Vermin) tahap II terhadap syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Karangasem November 2024 mendatang telah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem.

Pada verikasu tahap II ini, dari 14.047 berkas dukungan KTP yang disetorkan oleh pihak calon perseorangan, sekitar 3.391 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan sisanya 10.656 dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan syarat dukungan dinyatakan TMS pada Vermin tahap II ini, salah satu diantaranya karena data ganda dengan yang sudah MS di verfak tahap I.

“Ya, hasil vermin tahap II ini, dari 14.047 berkas dukungan yang diserahkan oleh bakal calon perseorangan, sebanyak 3.391 dukungan diantaranya dinyatakan TMS. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi faktual tahap II yang akan dimulai pada 31 Juli hingga 10 Agustus 2024 mendatang,” kata Budiasa, Senin (29/7/2024).

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, pada verifikasi faktual tahap I dilaksanakan, dari 34.876 dukungan yang diverfak, sebanyak 23.125 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

Jika melihat syarat jumlah dukungan minimal calon perseorangan yang harus dilengkapi sebanyak 33.053, maka pasangan bakal calon perseorangan Kari Subali dan Ismaya masih kekurangan jumlah dukungan sekitar 9.928 dukungan yang nantinya harus dilengkapi sehingga memenuhi persyaratan maju melalui jalur independen di Pilkada Karangasem.

Penulis: Gede Suartawan

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular