Lagi, Polantas Razia Surat-surat Penting, 20 Pemotor Terkena Tilang di Tempat

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Satuan Lalulintas Polresta Denpasar tidak berhenti menggencarkan penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas. Kali ini, ada 2 lokasi pelaksanaan razia yakni di trafficlight simpang Jalan Gatot Subroto-Jalan Pidada, Denpasar Barat.

Razia yang melibatkan 9 personel Polantas ini berlangsung pada Rabu 8 Januari 2025 pagi. Pelaksanaan razia ini dipimpin Kanit Patroli Iptu Warda dan Kasubnit 2 Patroli Lantas Ipda I Made Suarsana. Razia ini menggunakan sistem hunting terhadap sejumlah pelanggaran, diantaranya kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan knalpot brong, serta tanpa helm.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, dalam razia tersebut anggota Polantas telah melakukan penindakan tegas, yakni mengeluarkan 20 surat tilang. Dengan rincian 15 kendaraan tanpa pelat nomor, 1 kendaraan menggunakan knalpot brong dan 2 pengendara tanpa helm.

“Anggota Polantas keluarkan 20 surat tilang kepada pemotor yang melakukan pelanggaran,” bebernya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 Surat Izin Mengemudi (SIM), 13 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 2 unit kendaraan bermotor.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

“Razia ini dilakukan sebagai upaya menertibkan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan di jalan,” terang AKP Sukadi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ditegaskanya, razia ini akan terus dilakukan secara berkala.

Razia yang sama dilakukan anggota Satlantas Polsek Denpasar Timur yang berlangsung di simpang Waribang, Supratman, Denpasar. Razia ini dipimpin oleh Kanit Lantas AKP I Wayan Merta Adi Saputra S.H.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan penindakan tegas dilakukan terhadap tiga jenis pelanggaran, yaitu: 2 kendaraan tanpa plat nomor, 2 Kendaraan tanpa spion, dan 2 Pengendara tanpa helm. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 SIM, 4 STNK, dan kendaraan bermotor.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular