Minggu, Desember 3, 2023
BerandaDenpasarLakukan Sidak di Dauh Puri Kelod, Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar

Lakukan Sidak di Dauh Puri Kelod, Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar

DENPASAR, balipuspanews.com – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan penertiban sidak protokol kesehatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Rabu (24/2/2021).

Kali ini sidak berlangsung di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Diponegoro.

Dalam penertiban kali ini, sebanyak 14 pelanggar terjaring lantaran tidak menggunakan masker dengan benar dan tidak membawa masker. Dimana, 13 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya negatif.

“Dalam kegiatan ini sebanyak 13 orang di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di konfirmasi.

Sayoga mengatakan sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 6 orang lainnya diberikan ganjaran berupa teguran dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak benar.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan Covid-19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya.

Sayoga mengungkapkan jika dalam sidak ini pelanggar ada  hasil rapid testnya positif, maka akan langsung dilakukan swab PCR dan di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya, selama bertugas tidak mengalami kendala yang berarti, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat  yang marah-marah saat dilakukan penertiban.

Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat.

Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

“Kami akan terus melakukan Operasi Yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan Covid-19,” katanya.

BACA :  Polda Bali Bentuk Tim Gabungan Selidiki Kematian Pegawai Bank di Hutan Klatakan 

Penulis : Gde Candra

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular