Maling Helm Terekam CCTV, Ditangkap Warga Usai Fotonya Viral

- Advertisement -
- Advertisement -

MANGUPURA, balipuspanews.com – Remaja berinisial FF,19, kurang beruntung jadi maling. Ia ditangkap setelah fotonya viral di media sosial (medsos). Pelaku kini mendekam di dalam ruang tahanan Polsek Kuta Utara, sejak Minggu (23/11/2025).

Menurut PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti SH, pelaku FF mencuri helm di parkiran beach house Villa Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Jumat 21 November 2025.

Dari penuturan karyawan villa, Ni Kadek AP,37, ia kehilangan sebuah helm di atas sepeda motornya yang terparkir di lokasi kejadian. Korban lantas meminta Managernya, Ketut Kristayani,32, untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria tidak dikenal mengambil helm lalu kabur. Rekaman CCTV itu pun di screenshot dan disebarkan ke media sosial,” ujarnya.

Poto pelaku FF viral di media sosial. Hingga seorang nelayan bernama Made Buda,46, melihat foto tersebut. Sementara pelaku yang tidak mengetahui fotonya tersebar malah kembali mendatangi lokasi. Ia hendak beraksi mencuri helm lagi.

BACA :  Wamen PKP Nilai Positif Kritik dari Partai Koalisi Pemerintah

Saksi Buda yang sedang berkumpul dengan nelayan lainnya, melihat ciri-ciri pelaku sama dengan foto yang tersebar. Saksi Buda lantas menghampiri pelaku sambil mencocokkan foto yang tersebar di HP miliknya.

Saksi Buda menanyakan langsung ke pelaku, ‘apakah kamu yg di foto ini?’ Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa dirinya yang ada di foto tersebut.

“Setelah mengamankan pelaku, saksi Buda menghubungi personil Satuan Polairud Aipda I Ketut Sudiarasa,” imbuhnya.

Pelaku kemudian dikeler ke Polsek Kuta Utara bersama dengan barang bukti helm curian.

Penulis: Kontributor Denpasar

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular