DENPASAR, balipuspanews.com -Kasus pencurian sepeda motor di salah satu warung makan di Jalan Merdeka, Tanjung Bungkak, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, berhasil diungkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Pelaku yang berinisial MNM,27, asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap di wilayah Gunaksa, Klungkung.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor dan uang tunai milik korban,” ungkap Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., pada Selasa (25/11/2025).
Dijelaskannya, kasus pencurian motor ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Korban merupakan pegawai warung.
“Korban melaporkan hilangnya sepeda motor operasional dan uang tunai sebesar Rp 400.000,” ungkapnya
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan



