JEMBRANA, balipuspanews.com – Ditengah upaya pemerintah menekan kasus postif Covid-19 dengan PPKM yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) membawa surat vaksin minimal dosis pertama, namun masih ada yang yang melanggar. Seperti yang ditemukan Satgas Covid-19 Jembrana saat melakukan razia vaksin, Senin (26/7/2021).
Razia vaksin dilakukan di dua tempat, yakni di Kantor Camat Negara dan Kantor Camat Jembrana. Di kantor Camat Negara, ditemukan satu mobil travel yang membawa 11 orang penumpang yang sedang membawa surat Rapid Tes Antigen negatif. Namun ternyata 10 orang penumpangnya belum divaksin.
Saat sopir yang berinisial K, asal Jember yang tinggal di Denpasar dimintai keterangan mengaku dirinya hanya diminta untuk menjemput penumpang yang akan bekerja sebagai buruh itu di Gilimanuk.
“Saya disuruh bos menjemput di Gilimanuk. Ada 11 orang semuanya,” ujarnya.
Sementara A salah satu penumpang mengaku agar lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk dari Jember dia menumpang truk.
“Kami menumpang truk dari Jember. Truk yang kami tumpangi beda-beda dan di Gilimanuk kami dijemput travel,” ujarnya.
Setelah divaksin, mereka bersama travel dan sopirnya dibawa ke Polres Jembrana untuk diperiksa lebih lanjut.
“Semuanya sudah membawa surat rapid dengan hasil negatif. Dan itu juga sudah dicek keasliannya ternyata memang asli. Tetapi ada 10 yang belum divaksin dan untuk selanjutnya kita serahkan ke Polres,” ujar Kapolsek Negara AKP Gusti Made Sudarma Putra.
Ditempat itu Danramil Negara Kapten Inf Karyanto juga sempat diancam seorang ibu rumah tangga, yang terjaring karena belum mengikuti vaksinasi. Ibu yang mengaku mempunyai saudara dari DPR dan juga saudara anggota TNI tersebut mengancam akan mengrudug Koramil Negara.
Namun setelah diberikan pemahaman oleh Danramil, ibu yang menolak untuk di vaksin lantaran mempunyai penyakit bawaan asma itu mau diarahkan ke vaksinator untuk di cek kesehatannya.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menyampaikan dari razia vaksin itu di Kantor Camat Negara terjaring sebanyak 62 orang dimana 7 orang tidak lolos screening. Untuk di Kantor Camat Jembrana warga yang berhasil di vaksin sebanyak 34 orang.
“Kami masih menelusuri wilayah yang belum maksimal tersentuh vaksin. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini menyadarkan masyarakat akan kesehatan sendiri, dan juga keluarga dan sekitarnya, sehingga mendorong masyarakat semakin sadar untuk divaksin,” ungkapnya.
Penulis : Anom
Editor : Oka Suryawan



