MANGUPURA, balipuspanews.com – Aparat kepolisian berhasil mengungkap identitas mayat pria MR. X yang ditemukan di atas Batu Karang tepian Pantai Gau, Kuta Selatan, pada Minggu (19/4/2026). Korban diketahui berinisial GFS,26, asal Kelurahan Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Selasa (21/4/2026). Diterangkannya, identitas korban berhasil diungkap setelah tim identifikasi melakukan sidik jari dan pemindaian wajah di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.
Dari hasil sidik jari dan scan face, korban diketahui berinisial GFS, laki-laki, umur 26 tahun, asal Bandung, Jawa Barat. Setelah pengungkapan identitas itu, Polisi langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Bandung, Jawa Barat.
“Korban inisial GFS asal Bandung, Jawa Barat, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan keluarganya,” bebernya.
Dijelaskannya, dalam keterangan ibu korban yakni NK,56, korban bekerja di Bali kurang lebih lima bulan lalu. Namun sejak Minggu 19 April 2026, korban tidak bisa lagi dihubungi.
Selain itu, Polisi juga sudah memintai keterangan manajer tempat korban bekerja, FH,46. Manager menyebutkan bahwa korban bekerja selama kurang lebih lima bulan sebagai general affair yang menangani pembayaran kebutuhan operasional.
Korban diketahui masuk kerja pada Sabtu (18/4/2026). Setahu FH, korban tidak mempunyai masalah baik dengan rekan kerja maupun perusahaan. Kemudian, Polisi juga telah memintai keterangan rekan kerja korban, MAP,26.
MAP mengungkapkan ia mengenal korban selama kurang lebih lima bulan sebatas rekan kerja. Terakhir berkomunikasi pada Sabtu 18 April 2026 sekitar pukul 09.30 WITA di tempat kerja. Saksi sempat menanyakan kepada korban terkait pembayaran konten dan korban menjawab sudah dibayar.
Dari hasil pendalaman, korban kos di Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat. Sementara di lokasi, petugas mengamankan CCTV.
“Dari rekaman CCTV menunjukkan korban keluar dari kos sekitar pukul 04.06 WITA, sendirian menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2941 QN,” jelas Adi.
Setelah dilakukan pelacakan, sepeda motor yang digunakan korban tersebut ditemukan di Pantai Gau, Kuta Selatan, Badung. Dari penggeledahan sepeda motor ditemukan pakaian dan HP milik korban. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polresta Denpasar guna penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Gede Adhi mengatakan, hasil visum sementara dari dokter forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar menunjukkan adanya luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh korban, yakni di bagian wajah, punggung tangan kanan, kaki kanan dan kiri, serta punggung kaki kanan.
“Polisi masih mendalami penyebab korban meninggal dan motif keberadaan korban di Pantai Melasti sebelumnya,” pungkasnya.
Diberitakan, seorang nelayan bernama Wayan Sukarta,53, menemukan mayat pria tak dikenal atau Mr X tergeletak di atas batu karang di tepi Pantai Gau, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Minggu 19 April 2026. Tim Basarnas gabungan bergerak cepat melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke RS Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan




