Melanggar Kawasan Suci, Bupati Klungkung Tutup Penginapan di Dekat Pura Goa Lawah

- Advertisement -
- Advertisement -

SEMARAPURA, balipuspanews.com
Tindakan tegas diambil bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk menyikapi
keberadaan penginapan yang lokasinya dekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Bupati Suwirta mengintruksikan penginapan tersebut ditutup.

Hal itu ditegaskannya saat bertemu dengan pemilik, bersama dinas terkait dan perangkat Desa Pesinggahan dilokasi berdirinya bangunan penginapan, Senin (2/10/2024).

“Maka hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” kata Bupati Suwirta dihadapan Dewa Made Sanjaya selaku owner penginapan.

Menurut Bupati, sebelum mengambil tindakan penutupan, berbagai langkah-langkah persuasif telah dilakukan. Penutupan penginapan yang dilakukan hari ini, selain dari segi estetika, yang tidak memenuhi syarat karena ada Pura Sad Kahyangan, juga sesuai hasil rapat owner dengan tokoh masyarakat setempat.

“Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kita khawatir akan ditiru,” katanya.

Sementara itu, dari beberapa informasi yang terbit disejumlah media, menyebutkan bahwa warga dan tokoh masyarakat Desa Adat Pesinggahan serta pemedek yang tangkil ke Pura Goa Lawah protes atas keberadaan penginapan yang ada di areal suci Pura Sad Kahyangan Goa Lawah. Bangunan tersebut berdiri diseberang jalan depan Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, dengan jarak sekitar 50 meter. Lokasi tersebut, selain dijadikan tempat penginapan juga sebagai tempat yoga bagi wisatawan.

BACA :  WNA Inggris Ditemukan Tenggelam Saat Berenang di Crystal Bay Nusa Penida

Penulis: Roni
Editor: Budiarta

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular