
MANGUPURA, balipuspanews.com – Tim Opsnal Reskrim Polres Badung melumpuhkan kaki maling spesialis bobol villa, GS,49. Residivis ini ditangkap setelah beraksi dibelasan TKP dan mengajak istrinya ikut serta.
Menurut Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, tersangka asal Buleleng ini ditangkap saat pengerebekan di kamar kosnya di Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Minggu (29/5/2022). Namun saat diinterogasi tersangka tetap kukuh alias tidak mengakui perbuatanya.
“Dia ini merupakan pencuri yang khusus menyasar villa di wilayah Badung dan Tabanan. Aksinya dilakukan di belasan TKP,” bebernya saat rilis, pada Selasa (31/5/2022).
Diungkapnya, tersangka tangguh alias tidak mau buka mulut saat diinterogasi. Tapi dari keterangan istri tersangka jika aksi pencurian itu diakui baru di empat TKP.
“Ngakunya ada 4 TKP. Dua lokasi di wilayah Badung, dua lainnya di Tabanan,” bebernya.
Menurut Leo, dari pengerebekan di kamar kos tersangka ditemukan sejumlah barang bukti puluhan kamera, drone dan lensa serta perhiasan imitasi. Diperkirakan nilai puluhan kamera dan lensa itu ratusan juta rupiah.
“Untuk perhiasan asli dan barang berharga lainnya telah dijual. Yang tersisa hanya perhiasan imitasi,” ujar AKBP Dedy.
Dalam aksinya tersangka pelaku yang tinggal di Tabanan menyewa kamar kos di seputaran Sidakarya, Denpasar Selatan, khusus untuk menyimpan hasil curian.
Pun setiap beraksi, tersangka S kerap diantar oleh istrinya menuju TKP. Namun istrinya hanya menunggu di pinggir jalan jauh dari vila yang disatroni.
“Jadi istri tersangka saat ini masih diperiksa,” kata Leo.
Perwira melati dua dipundak ini mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan salah satu korban LPGW. Korban mengaku jika villanya di Desa Pererenan, Mengwi, Badung, disatroni pencuri, pada Rabu (25/5/2022) malam.
Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga di villanya.
“Hasil olah TKP anggota kami, tersangka masuk ke dalam vila dengan cara mencongkel jendela dan pintu,” terang Kapolres Dedy.
Setelah melakukan penyelidikan polisi mengantongi identitas tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian vila di wilayah Tanah Lot, Tabanan, yang bebas dari LP Tabanan, pada tahun 2019 lalu.
Selanjutnya Polisi membuntuti tersangka hingga menuju ke salah satu kamar kos di Jalan Sanitasi, Sidakarya. Seketika Polisi menangkap tersangka namun terjadi perlawanan.
“Kami menindak tegas dan terukur, menembak kaki kanannya,” ucap Leo.
Perwira polisi asal Maluku ini mengatakan 4 villa yang dibobol, salah satunya villa di Tanah Lot, Tabanan ditempati WNA asal Spanyol. Tersangka dalam melakukan aksinya, berbekal linggis dan menggunakan penutup wajah serta sepatu boat panjang, pungkasnya.
Penulis: Kontributor DenpasarÂ
Editor: Oka Suryawan