DENPASAR, balipuspanews.com – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam Wimbakara (Lomba) Seni Lukis Wayang Klasik Bali yang merupakan rangkaian Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026. Lomba berlangsung di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026).
Dari sembilan peserta tersebut, dua orang merupakan duta resmi Kabupaten Badung yang mendapatkan pembinaan khusus dari sanggar seni. Sementara tujuh peserta lainnya berasal dari kategori umum yang mendaftar melalui tautan yang disediakan panitia.
Dua duta resmi Badung mendapat pembinaan dari Sanggar Krisnarupa yang beralamat di Abianbase. Hal itu diungkapkan Ketua Sanggar Krisnarupa, Ngurah Alit Kapakisan.
Ditemui di arena lomba, Alit Kapakisan menjelaskan bahwa dua peserta tersebut merupakan permintaan resmi panitia yang disampaikan kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Karena itu, hanya dua peserta yang memperoleh pembinaan dari Sanggar Krisnarupa Abianbase.
Menurutnya, proses persiapan telah dilakukan sejak Februari 2026 dengan menyesuaikan tema karya pada tema PKB tahun ini, yakni Atma Kerthi.
“Persiapannya mulai dari penentuan tema yang menyesuaikan dengan tema PKB sekarang yakni Atma Kerthi. Selanjutnya menggelar latihan sketsa serta latihan mewarnai. Proses itu sudah kami lalui dan sudah kami maksimalkan untuk tampil di ajang PKB kali ini. Astungkara ke depannya bisa mendapatkan juara,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Badung, Made Adi Adnyana. Ia mengatakan, Dinas Kebudayaan hanya memberikan dukungan dari sisi anggaran, sedangkan pembinaan teknis dan kreativitas peserta sepenuhnya diserahkan kepada pihak sanggar.
“Kami hanya men-support dari sisi anggaran,” tegasnya.
Terkait jumlah peserta asal Badung yang mencapai sembilan orang, Adi Adnyana menegaskan bahwa secara resmi Kabupaten Badung hanya mengirim dua duta sesuai undangan panitia.
“Tujuh lainnya berasal dari kategori umum yang mendaftar lewat link panitia PKB. Karena itu, pihak Disbud hanya memberikan pembinaan kepada dua orang peserta yang secara resmi menjadi duta Badung di ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik ini,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Juri Made Yasana didampingi dua juri lainnya, Ni Made Rinu dan Made Bendi Yudha, memaparkan ketentuan umum pelaksanaan wimbakara. Peserta lomba merupakan perorangan dari kalangan umum, baik pria maupun wanita, dengan jumlah maksimal 100 peserta.
Setiap kabupaten/kota diperbolehkan mengirim maksimal dua orang duta.
Peserta juga harus berusia 13 hingga 18 tahun per 31 Desember 2026 yang dibuktikan dengan fotokopi identitas diri berupa KIA, KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan siswa dari kepala sekolah. Selain itu, peserta diwajibkan mengenakan busana adat Bali madya selama mengikuti lomba.
“Peserta diwajibkan menggunakan busana Bali madya,” ujarnya.
Terkait ketentuan khusus, Made Yasana menjelaskan bahwa karya yang dibuat harus mengacu pada seni lukis wayang gaya Kamasan dan relevan dengan tema PKB XLVIII Tahun 2026.
Karya dibuat di atas kertas gambar ukuran A3 yang disediakan panitia dengan orientasi bebas, sedangkan perlengkapan lainnya dipersiapkan masing-masing peserta.
Ia menambahkan, peserta tidak diperkenankan membawa contoh gambar dan pewarnaan wajib menggunakan teknik sigar warna atau gradasi warna. Karya akhir juga tidak boleh dilapisi cat semprot (spray), sementara durasi lomba ditetapkan selama 180 menit atau tiga jam. Seluruh hasil karya peserta menjadi milik panitia.
Mengenai penilaian, Yasana menjelaskan terdapat tiga aspek utama yang menjadi dasar penjurian, yakni gagasan dan kreativitas dengan bobot nilai 25–35 poin, teknik karya 15–30 poin, serta kesesuaian tema dan keutuhan karya sebesar 25–35 poin.
“Penilaian menyangkut tiga aspek ini dengan bobot nilai seperti di atas,” tegas dosen dari Institut Seni Indonesia Denpasar tersebut.
Lebih lanjut, Made Yasana menegaskan bahwa seni lukis wayang klasik tidak identik dengan Kamasan.
“Klasik yang sebenarnya ada di Bali. Klasik hidup di Kamasan, itu sangat bagus. Namun bukan berarti klasik itu Kamasan. Akarnya itu tetap dan yang namanya pakem itu jangan diubah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, gelung tokoh Bima tidak boleh diganti dengan gelung Kresna karena akan menghilangkan pakem karakter yang ada.
“Itu jelas tak bisa. Yang boleh ditukar-tukar sedikit itu adalah sesaluk atau kostum. Silakan hias sepintar-pintarnya yang penting lengut atau pangus,” pungkas Made Yasana.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan




