JAKARTA, balipuspanews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp33,4 miliar. Kementerian BUMN sebelumnya memperoleh pagu indikatif untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 208,2 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan tambahan anggaran Rp33,34 miliar dibutuhkan untuk keperluan renovasi gedung Kementerian BUMN.
“Kalau kita lihat memang sebagai catatan terbesar memang gedung yang sekarang kami tempati sendiri kan sudah cukup tua, karena itu memang kita mengusulkan ada tambahan perbaikan di gedung,” ucap Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Erick memaparkan penambahan anggaran diperuntukkan untuk keperluan untuk membangun lift barang senilai Rp2 miliar, yang sudah berdasarkan hasil audit bahwa lift barang sudah tidak layak berfungsi sehingga perlu dilakukan penggantian.
Selain itu, penambahan anggaran juga diperuntukan membangun panel surya atap gedung senilai Rp6 miliar sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi efek rumah kaca dan berdasarkan Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2019.
“Kita ingin mencoba mentransformasi bagaimana kita melakukan panel surya di atap gedung yang memang nilainya Rp6 miliar,” ujarnya.
Erick juga menjelaskan penambahan anggaran untuk mendukung gerakan masyarakat (Germas) sebesar Rp0,5 miliar untuk mendukung implementasi gerakan masyarakat hidup sehat di lingkup Kementerian BUMN.
Anggaran juga diperuntukan untuk implementasi smart building sebesar Rp14,1 miliar.
Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan aplikasi project management office dan portofolio management senilai Rp8,2 miliar dengan tujuan agar database yang ada di Kementerian BUMN dapat menjadi satu.
“Kenapa kita ingin membangun project management office ini tidak lain supaya semua database yang ada di BUMN itu bisa menjadi satu, dan kita bisa melihat daripada pembukuan ataupun keperluan capex lain yang tidak diperlukan untuk di cut, seperti apa yang kita lakukan kemarin di PLN ataupun di Telkom,” ujarnya.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan



