Meski Second Track Diplomacy, Diplomasi Parlemen Lebih Cepat dari Pemerintah

- Advertisement -
- Advertisement -

BANDUNG, balipuspanews.com – Diplomasi parlemen sebagai second track diplomacy (2nd Track Parliament Diplomacy) ternyata tidak melulu harus kalah dibanding pemerintah yang memiliki jalur utama diplomasi dalam urusan lobi internasional.

Terbukti diplomasi yang dilakukan Badan Kerjasama Internasional (BKSAP) DPR RI atas sejumlah isu internasional berdampak efektif dan lebih cepat dari yang dijalankan pemerintah. Hal ini karena lobi dalam diplomasi parlemen tidak terlalu terikat dengan protokol.

“Terkadang lobi di jalur parlemen lebih cepat dari G to G. Oleh karena itu, sebetulnya diplomasi parlemen lebih banyak manfaatnya bagi kita,” ucap Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Achmad Hafisz Tohir diskusi Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR dengan tema ‘Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPR di tengah Pandemi” di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).

Kegiatan ini juga dihadiri Sekjen DPR RI Indra Iskandar serta jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang rencana bersedia hadir batal mengikuti acara karena berhalangan.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini mencontoh kerja DPR RI dalam memediasi perbedaan pendapat faksi-faksi berbeda di Palestina. Hasilnya, ketegangan faksi-faksi di Palestina mereda sehingga kehidupan bernegara di negera tersebut kembali normal.

BACA :  Dorong Sport Tourism, Wawali Arya Wibawa Raih Penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026

“DPR diskusikan perbedaan pendapat dua faksi (Fatah dan Hamas) di Palestina dan DPR berhasil pada 2005 dan 2012. Itu membuktikan kerja-kerja DPR sangat baik di level diplomasi. Meski diplomasi ini second track diplomacy. Harus diakui DPR hanya di second line, karena tetap yang pertama ada di pemerintah,” terang Hafisz Tohir.

Oleh karena itu, sambung dia, fungsi DPR RI saat ini tidak sekadar identik dengan tiga fungsi yang dimiliki DPR yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran saja. Karena derdasarkan UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 69 Ayat 1 dan 2 dinyatakan DPR juga memiliki fungsi dalam medukung pemerintah dalam menjalakan politik luar negeri.

“DPR juga punya fungsi mendukung pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri. Landasan yuridisnya diatur dalam UUD 1945 Pasal 11 mengenai perjanjian internasional dan Pasal 13 tentang Pertimbangan, Pengangkatan dan Penempatan Duta Besar,” terangnya.

Selain itu, dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri berdasar UU 37/1999 juga dijelaskan bahwa Pelaksanaan politik luar negeri tidak dapat dipisahkan dari konsepsi Ketahanan Nasional. Pasal 5 ayat (2) UU No. 37/1999 tersebu berkorelasi dengan pelaksanaan fungsi DPR terhadap kerangka representasi rakyat dan diplomasi parlemen.

BACA :  Karya Yadnya di Pura Dalem Sari, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

“Perspektif inilah yang menjadi dasar penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri oleh DPR RI sebagai track second diplomacy parlemen,” tegas Hafisz Tohir yang juga Anggota Komisi XI DPR RI.

Berkaitan dengan penangan pandemi Covid-19, menurut Hafisz, DPR RI juga banyak memainkan perannya untuk penanganan Covid-19 dengan komunitas dunia dalam membantu pemerintah menghentikan laju panularan Covid-19 di tanah air.

Hafisz juga mengungkapkan dalam beberapa kesempatan, ia memperjuangkan isu-isu global yang apabila tidak dikomunikasikan akan membawa dampak buruk. Ia mencontoh, isu kelapa sawit Indonesia yang mendapatkan tekanan di Uni Eropa. Diperkirakan lahan sawit di dapil saya mencapai 1.2 juta hektar dan industri sawit merupakan industri padat karya.

“Dalam courtesy call dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, saya sampaikan mengenai data dan fakta sawit Indonesia. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meng-counter upaya black campaign atas sawit Indonesia di berbagai negara Eropa,” ujarnya.

Dalam forum-forum seperti misalnya Parliamentary Conference on WTO, ia dan pimpinan juga anggota BKSAP RI menyampaikan intervensi mengenai kebijakan pemerintah untuk memajukan industri kelapa sawit nasional.

BACA :  Polsek Blahbatuh Ungkap Curanmor di Gianyar, Satu Terduga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan

“Di dalam negeri sendiri, kami terus mendorong pembenahan industri sawit berkelanjutan,” tegasnya.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular