Kamis, Agustus 6, 2026

Naik Motor Dihantam Sedan, Pelajar 17 Tahun Dilarikan ke RS

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Klungkung–Amlapura KM 17-18, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Subagan, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.05 Wita.

Peristiwa tersebut melibatkan mobil Honda City warna silver bernomor polisi DK 1789 CG dengan sepeda motor Yamaha NMAX hitam DK 6895 TV.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Honda City yang dikemudikan PS,50, warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Pesedahan, Manggis, melaju dari arah Klungkung menuju Amlapura. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil diduga oleng ke kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai PA,17, seorang pelajar asal Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Titik benturan berada di sisi kanan jalan dari arah Klungkung.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda City tidak mengalami luka. Sementara pengendara Yamaha NMAX mengalami bengkak pada kaki kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di Klinik Yagya Manggis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Karangasem.

BACA :  Bali Pelajari Skema Obligasi Daerah dari DKI Jakarta

Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP. I Gusti Agung Putu Maha Putra membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026). Ia mengatakan, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun satu orang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.

“Benar, personil langsung ke lokasi setelah menerima informasi adanya kecelakaan tersebut, satu korban pengendara motor dirujuk ke RSUD Karangasem untuk penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau agar menjadikan setiap perjalanan sebagai perjalanan yang aman dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, memastikan telah memiliki SIM, serta mengendarai kendaraan sesuai batas kecepatan dan kemampuan. Jangan pernah terburu-buru atau memaksakan diri berkendara jika kondisi tubuh sedang lelah maupun mengantuk.

Penulis: Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular