MANGUPURA, balipuspanews.com – Kasat Lantas Polres Badung AKP Wayan Sugianta menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2024 yang digelar 4-17 Maret 2024, telah terjadi 15 peristiwa kecelakaan dengan 1 korban meninggal. Sementara dalam Operasi Keselamatan tersebut Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung mengedepankan tilang elektronik mobile.
“Personel Satlantas wajib turun ke lapangan dan bersentuhan langsung dengan pengendara sekaligus melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas. Ada juga lewat spanduk, brosur, dan juga lewat media sosial,” beber AKP Sugianta kepada awak media, pada Kamis (14/3/2024).
AKP Wayan Sugianta menerangkan sosialisasi tentang keselamatan berkendara harus dimasifkan. Dengan tujuan agar masyarakat selalu diingatkan tentang pentingnya menaati aturan berlalu lintas.
“Terlebih Bulan ini menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 Hijriah. Belum lagi menghadapi membludaknya pemudik Lebaran,” sebutnya.
Ia pun berharap agar masyarakat selalu ingat sosialisasi yang dilakukan aparat kepolisian. Tujuannya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kendati sosialiasi dilakukan pihaknya tidak berhenti melakukan tilang bagi para pelanggar.
“Tilang ini bersifat tilang elektronik. Anggota yang memegang kamera elektronik merekam pelanggar dan secara otomatis pelanggar itu bayar denda atas pelanggarannya,” bebernya.
Diungkapkannya, tilang elektronik akan dikedepankan guna menghindari kontak langsung dengan masyarakat.
“Kalau kita melakukan tilang manual biasanya ada saja kejadian menegangkan. Kalau tilang elektrik tinggal direkam, pengendara itu tidak berdebat lagi dengan petugas,” sebutnya.
AKP Sugianta menegaskan, selama 10 hari
gelar Operasi Keselamatan Agung 2024 sudah terjadi 15 peristiwa kecelakaan lalu lintas. Satu korban di antaranya meninggal dunia.
“Jumlah lakalantas ini turun dari tahun 2023 yang berjumlah 17 orang. Teguran sebanyak 395. Kami mengimbau masyarakat umum utamanya pengendara untuk menaati aturan berlalu lintas,” tandasnya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan



