Operasi Patuh Lempuyang Hari ke 6, Ditlantas Polda Bali Temukan 10 Pelanggaran 

- Advertisement -
- Advertisement -

RENON, balipuspanews.com – Hari ke 6 Operasi Patuh Lempuyang digelar jajaran Ditlantas Polda Bali di Jalan Prof. Mohamad Yamin, Renon, Denpasar, pada Senin (27/7) pagi.

Operasi yang berlangsung di 4 titik Kota Denpasar itu ditemukan 10 pelanggaran yang dilakukan pengendara motor.

Selain itu pelanggaran didominasi tidak dilengkapi SIM, tidak pakai helm dan pengendara dibawah umur. “Ada yang tidak membawa surat kendaraan sama sekali sehingga kami sita, ungkap Kabag Ops Ditlantas Polda Bali AKBP Ida Bagus Jembariawan, Senin (27/7).

Dikatakannya lagi, dalam operasi hari ke 6 ini, pihaknya menyasar 4 lokasi di seputaran Kota Denpasar yakni di Jalan Moh Yamin, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan WR Supratman Denpasar.

AKBP Jembariawan mengatakan dalam operasi itu pihaknya bersinergi dengan POM TNI jika ada anggota TNI yang melintas dan berpotensi melanggar lalulintas.

Sementara itu, Operasi Patuh Lempuyang telah berlangsung sejak Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8). Operasi ini mengedepankan penindakan hukum secara persuasif dan humanis.

BACA :  Terserempet Bus, Pengendara Yamaha FI Meregang Nyawa

Namun jika petugas menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM dan surat-surat motor sama sekali, maka Polisi akan menyita sepeda motornya sebagai barang bukti.

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular