BULELENG, balipuspanews.com – Operasi Keselamatan Agung 2025 di wilayah hukum Polres Buleleng akan berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi meminta dalam kegiatan tersebut mengedepankan tindakan humanis, edukatif dan apabila ada pelanggar, semua penegakan hukumnya memakai teknologi E-TLE baik statis maupun mobile dan jangan sampai ada pungutan liar (Pungli) sekecil apapun.
AKBP Widwan Sutadi menerangkan operasi keselamatan agung 2025 bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan wisatawan asing agar lebih tertib dalam berlalulintas. Sehingga diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada khususnya dan dapat mendukung program pariwisata berkualitas pada umumnya di Provinsi Bali.
“Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Menurut data Ditlantas Polda Bali, tahun 2024 angka kecelakaan sebanyak 192 kejadian dan pelanggaran lalu lintas sebanyak 12.858 kali. Tidak hanya warga lokal, tapi warga negara asing juga turut menjadi penyumbang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah provinsi Bali,” sebutnya.
Selain itu, Perwira asal Desa Patemon ini juga menekankan kepada para personel dalam melaksanakan Ops keselamatan agung 2025 agar tetap sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan. Selain itu selalu jalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan sesama personel maupun instansi terkait lainnya. Kemudian terkait penegakan hukum jika nantinya ada pelanggar semuanya agar menggunakan teknologi E-TLE baik statis maupun mobile.
“Kami ingatkan penindakan terhadap para pelanggar hanya dilakukan dengan E-TLE, tidak ada pungli sekecil apapun. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan saya ingatkan jangan menyakiti hati masyarakat dengan melakukan kontraproduktif,” tegas Kapolres Buleleng.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



