TABANAN, balipuspanews.com – Menindaklanjuti perintah Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar S.I.K, M.H,. anggota Polres Tabanan agar selalu turun kelapangan, agar terus melakukan pendisiplinan diruang publik, mengajak, menghimbau masyarakat bahkan melakukan tindakan yang terukur sesuai kewenangan terhadap warga yang nyata-nyata melanggar protokol kesehatan.
Seperti halnya pada Selasa (29/9) Satgas Aman Nusa menurunkan Sat Sabhara Polres Tabanan yang terseprin dalam Operasi bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan, mengedepankan peran Sat Pol PP Pemda Tabanan, melaksanakan kegiatan Ops YUSTISI di ruang Publik, penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sesuai dengan Pergub Bali No.46 Tahun 2020 dan Perbup Tabanan Nomor 44 Tahun 2020.
Operasi ini menyasar sebanyak 8 lokasi strategis diantaranya, Lapangan Alit Saputra, TMP, seputaran banjar Pasekan, warung lalapan Terminal Pesiapan, Pasar lama Marga, dan jalan raya Bedugul.
Selama kegiatan berlangsung tim berhasil menindak pelanggar 45 orang. Dari jumlah tersebut diberikan saksi hukuman fisik bagi 4 orang, sanksi teguran 30 orang, sanksi teguran tulisan 2 orang, dan sanksi denda kepada 9 orang, masing-masing senilai Rp. 100.000.
Disamping melakukan tindakan terhadap pelanggar, Anggota Satgas juga memberikan himbauan tetang menggunakan masker dengan baik dan benar, masker jangan turun ke dagu, masker harus menutup hidung dan mulut,
Ditempat terpisah Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiartya, S.Sos., selaku Karendal Ops Res, mengatakan masih saja ditemukan warga masyarakat yang tidak disiplin bahwa betapa pentingnya mengikuti Protokol kesehatan untuk dapat mencegah bahaya pandemi Virus Corona,
“Untuk kedepan kami akan terus bergerak dan langsung turun ke tempat – tempat yang strategis bersinergi dengan instansi terkait, sampai masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan, untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Penulis : Ngurah Arthadana
Editor : Oka Suryawan



