Parta Tenangkan Ortu di Disdikpora, Siswa Berprestasi Wajib dapat Sekolah

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, SH terkejut adanya siswa berprestasi tidak mendapatkan sekolah.

“Saya terkejut hendak berangkat ke Kantor menenangkan orang tua (ortu) siswa berprestasi di kantor Disdikpora Provinsi Bali, sungguhnya tiang mau ke kantor DPR Bali, tapi melihat banyak kerumunan,  begitu bertanya ternyata ortu dan siswa berprestasi, juara Nasional dan Internasional, tapi gara gara KK, tidak dapat sekolah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, SH, Rabu (5/7).

Ia mengatakan pada intinya seluruh mahasiswa miskin diterima dengan syarat mesti memiliki KIS. Namun kalau tercecer tidak memiliki KIS, bisa menggunakan surat keterangan tak mampu Kepala Desa dan Kelian Dusun

Khusus untuk jalur berprestasi, semua siswa berprestasi mesti mendapatkan sekolah.

“Siswa berprestasi mesti mendapatkan sekolah bagus, karena mereka berjasa,” jelasnya.

Jika tidak menempuh jalur prestasi dan KK miksin, siswa mengikuti jalur reguler.

Saat ini penampungan kelas sudah ditambah dari 36 sampai 40, kalau toh masih penuh akan dibuka dua shif yakni dengan pendaftaran pendaftaran gelombang II yang digelar pada tanggal 7 sampai 8 Juli 2017.

BACA :  Diduga Mau Melukat, Perempuan asal Sukawati Ditemukan MD di Pantai Purnama Gianyar

” Jangan khawatir tidak mendapatkan sekolah, ” ujarnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular