JEMBRANA, balipuspanews.com – Setelah Misa malam dipantau Forkopimda, pelaksanaan Misa pagi, Sabtu (25/12/2021) juga mendapat pemantauan dari Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K.
Pemantauan ke Gereja-gereja itu dilakukan untuk memastikan dalam pelaksanaan kebaktian umat berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan prokes Covid-19.
Dalam pemantauannya kapolres mengecek petugas jaga di pos pam dan para jemaat yang melaksanakan kebaktian.
Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan jumlah kapasitas jemaat agar tidak berjubel sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan virus Covid-19.
“Hal ini sangat kita atensi, untuk menekan potensi penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai kita lalai. Jangan sampai setelah melaksanakan giat kebaktian menimbulkan adanya klaster baru, ini perlu kita atensi bersama,” tegasnya.
Pemerintah sudah menerbitkan Inmendagri No. 66 Tahun 2021 untuk mengatur sederet aktivitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
“Untuk itu mari kita bersama-sama saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain untuk tetap mematuhi prokes, dengan memakai masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak,” ungkapnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan



