Pembangunan Gedung Baru RSUD Buleleng Butuh Anggaran 200 Miliar

- Advertisement -
- Advertisement -

‎BULELENG, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mematangkan perencanaan proyek pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memangkas antrean panjang pada Instalasi Bedah Sentral (IBS).
‎
‎Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyampaikan, proses perencanaan saat ini tengah memasuki penetapan manajemen konstruksi (MK) yang ditargetkan rampung bulan ini. Setelah penetapan MK, tahapan akan dilanjutkan dengan penyusunan master plan hingga Desember mendatang.
‎
‎”Progres sekarang dari segi perencanaannya, untuk MK-nya kita memutuskan bulan ini. Nanti setelah MK baru membuat perencanaan master plan-nya, mungkin di Desember selesai,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (19/10/2026)
‎
‎Setelah perencanaan rampung, tahapan lelang dan pengerjaan fisik direncanakan mulai berjalan pada awal tahun. Lantas soal anggaran, proyek ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp200 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk fisik gedung serta perlengkapan ruang kamar operasi, di luar alat kesehatan (alkes) pendukung lainnya. Kendati demikian, besaran anggaran tersebut masih akan disesuaikan kembali mengikuti hasil koreksi detail MK dan fluktuasi harga bahan di lapangan.
‎
Sutjidra memaparkan, proyek ini mencakup pembangunan dua gedung terintegrasi setinggi empat lantai dengan memanfaatkan lahan terasering di area RSUD Buleleng. Gedung pertama diperuntukkan bagi pelayanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (Ponek) yang dilengkapi ruang NICU. Sementara gedung kedua difungsikan untuk Instalasi Bedah Sentral (IBS) yang terpadu dengan Stroke Center.
‎
“Selain gedung, proyek ini juga akan menambah puluhan tempat tidur (bed) ruang rawat inap baru guna mengurai beban kapasitas ruangan yang ada saat ini,” tambahnya.
‎
Pengerjaan fisik pembangunan gedung RSUD Buleleng diproyeksikan memakan waktu selama 12 bulan (1 tahun). Mengingat pengerjaannya akan melampaui satu tahun anggaran (multi-years), Pemkab Buleleng mengusulkan Ranperda Tahun Jamak ke DPRD Buleleng.
‎
Selama masa pengerjaan, pihak manajemen RSUD Buleleng juga telah menyiapkan skema relokasi pelayanan sementara agar proses pembangunan tidak mengganggu pelayanan medis kepada masyarakat.
‎
Penulis : Nyoman Darma 
Editor : Oka Suryawan 

BACA :  SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Lomba Pembudayaan Keamanan Pangan 2026
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular