Pemkab Badung Raih Penghargaan Sistem Merit ASN Dengan Predikat “Sangat Baik”

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmen dan prestasinya dengan meraih penghargaan dalam Kategori Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat “Sangat Baik”.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, pada acara yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (19/12/2024) bertempat di Pullman Central Park Ballroom 3.L Floor, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto, serta PIt. Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Imas Sukmariah.

Pj Sekda Badung Surya Suamba menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Penghargaan ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak di lingkungan Pemkab Badung. Pengakuan ini diharapkan dapat memotivasi Pemkab Badung untuk terus menjaga prestasi dan mendorong inovasi di bidang Reformasi Birokrasi, serta menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya.

BACA :  Pemkab Klungkung Dorong Percepatan Infrastruktur Pembangunan Jalan Lingkar Nusa Penida

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, dan berintegritas tinggi. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Badung dalam mendukung tercapainya visi reformasi birokrasi nasional,” ungkapnya.

Penganugerahan penghargaan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Salah satu sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dalam RPJMN tersebut adalah meningkatkan persentase instansi pemerintah yang memiliki indeks sistem merit dengan kategori “Baik” atau “Sangat Baik”.

Penerapan sistem merit menjadi salah satu pilar penting dalam pengelolaan ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dalam proses evaluasi, BKN melakukan serangkaian penilaian, meliputi Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Evaluasi Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Penilaian Tingkat Kepatuhan terhadap Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

Pemkab Badung sendiri dinilai berhasil memenuhi indikator-indikator tersebut, dengan menunjukkan tata kelola ASN yang efektif serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkualitas.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular