BANGLI, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Bangli mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan pelayanan publik dengan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (5/1/2026).
Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danu Arta.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menjelaskan bahwa Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan ritel modern yang berpotensi mematikan pasar rakyat. Menurutnya, pasar rakyat merupakan pilar ekonomi masyarakat kecil yang harus dilindungi.
“Pasar rakyat adalah pilar ekonomi masyarakat kecil. Perda ini hadir untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat, menjamin kepastian hukum, serta memastikan pertumbuhan ekonomi selaras dengan kearifan lokal dan tata ruang wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Ranperda tentang perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Danu Arta difokuskan pada penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), termasuk penyesuaian permodalan serta penetapan batas usia pensiun pegawai menjadi 56 tahun.
Dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bangli membuat kedua Ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Wakil Bupati I Wayan Diar menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasar rakyat harus diwujudkan secara konkret.
“Kami sependapat bahwa pasar rakyat perlu diproteksi melalui peningkatan sarana dan prasarana, serta penerapan kemitraan wajib antara toko swalayan dengan usaha kecil,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi titik awal bagi pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bangli untuk membahas secara mendalam substansi kedua Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu melahirkan produk hukum yang berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Bangli.
Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan



