Pemkab Buleleng Segera Lakukan Pengisian Jabatan Kosong

- Advertisement -
- Advertisement -

SINGARAJA, balipuspanews com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Kepegawain dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng segera melakukan pengisian jabatan terhadap sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng di awal tahun 2020.

 

Kekosongan jabatan ini dikarenakan ada sejumlah pejabat yang telah memasuki masa purna tugas, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng yang mengalami penggabungan serta membentuk satu kelembagaan baru.

 

Menindaklanjuti perubahan kelembagaan tersebut, BKPSDM Buleleng akan segera melakukan  pemetaan sejumlah pejabat berdasarkan kompetensi dan pangkat/golongan yang dimilikinya untuk menempati kekosongan jabatan tersebut.

 

“Nantinya, pejabat yang mendapat imbas penggabungan kelembagaan tersebut akan dicarikan posisi sesuai dengan jabatan yang ditempati sebelumnya dan paling tidak sudah sesuai dengan eselon sebelumnya,” ungkap Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa, SH., ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

 

Nah, dari sejumlah kelembagaan baru yang sudah terbentuk tersebut, pihaknya harus segera dilakukan pengisian para pejabat. Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan dalam organisasi tersebut.

BACA :  Mengakar Budaya, Menjangkau Dunia: Cara SMAN 1 Sukasada Buka Pintu Beasiswa hingga ke China

 

“Saat ini, kami sudah melakukan maping terhadap eselon III.A dan III.B setara Kepala Bidang/Camat untuk melihat kekosongan akibat kelembagaan baru dan purna tugas sehingga dapat mengisi kekosongan pejabat tadi,” terangnya.

 

Disinggung pengganti pejabat eselon II.B setara Kepala Dinas/Kepala Bagian yang memasuki purna tugas, Gede Wisnawa mengungkapkan bahwa untuk menggantikan pejabat yang telah purna tugas kemungkinan besar akan dilakukan lelang jabatan dan dapat pula dilakukan pergeseran antar pejabat. Namun, untuk sementara menunggu kebijakan tersebut akan ditunjuk Plt dulu.

 

“Ini adalah kewenangan dari Pak Bupati, tetapi untuk Plt biasanya sekretaris di dinas tersebut yang langsung menjadi Plt contohnya di Dinas Kebudayaan. Secepatnya dalam awal bulan Januari 2020 ini, akan ditentukan apakah dengan sistem lelang ataupun bisa juga melalui pergeseran saja,” jelasnya.

 

Kaban Wisnawa menegaskan, terkait proses lelang jabatan nantinya akan menunggu arahan dari  Bupati Buleleng. Khususnya untuk pejabat yang bergeser akibat dari dampak penggabungan tadi akan dipastikan tetap menduduki jabatan berdasarkan eselon sebelumnya.

BACA :  ‎KPU Buleleng dan Dinas PMD PPKB Perkuat Sinergi Data Pemilih dan Coktas 2026

 

“Mengingat awal januari ini dan beberapa bulan kedepan terdapat juga pejabat yang memasuki masa purna tugas, sehingga untuk sementara ini agar terisi dulu semua kekosongan dan lebih lanjut akan kembali disesuaikan,” tutupnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular