Pemkab Tabanan Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Pertahankan Predikat 12 Kali Berturut-turut

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Melalui penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Badung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini diharapkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan opini WTP yang berkualitas,” ujarnya.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Menanggapi penyerahan LHP dan raihan opini tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI atas arahan dan bimbingan yang diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Badung serta DPRD Badung atas komitmen dan dukungan yang telah diberikan.

“Astungkara, capaian ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ini sangat penting. Mudah-mudahan raihan WTP ini juga mendorong kami untuk melakukan konsolidasi internal terhadap berbagai catatan yang disampaikan BPK RI Provinsi Bali. Semoga pengelolaan keuangan yang baik ini dapat memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Badung,” ucapnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya turut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

“Sesuai arahan BPK, pengelolaan keuangan harus efektif, efisien, dan tepat sasaran. Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan arahan dan rekomendasi. Kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga berdampak pada pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA :  NMAX Tabrak Dump Truck Parkir, Dua Warga Tulamben Dilarikan ke RSUD Karangasem

Agenda berskala provinsi tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, anggota DPD RI perwakilan Bali, jajaran BPK RI, Forkopimda Provinsi Bali, anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta kepala OPD Provinsi Bali, para bupati/wali kota se-Bali, ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, serta undangan lainnya.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular