Pendakian Marak, Pos Pengamat Gunung Api Agung Tegaskan Sudah Ada Rekomendasi Resmi Zona Perkiraan Bahaya

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Aktivitas pendakian di Gunung Agung yang berada di Kabupaten Karangasem, Bali belakangan ini kambali marak.

Beberapa waktu lalu, sempat beredar photo seorang pendaki yang terekam camera cctv pemantauan di kawasan puncak Gunung tertinggi di Pulau Bali tersebut.

Tentu saja, apabila aktivitas pendakian semakin marak akan sangat berbahaya mengingat saat ini status Gunung Agung masih berada pada level II waspada dengan radius perkiraan zona bahaya sejauh 2 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.

Bahkan, PVMBG sendiri hampir setiap hari melalui rilisnya menegaskan bahwa masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya.

“Kami dari Pos pengamatan sudah ada rekomendasi resmi, selain itu ada rambu larangan juga yang sudah ada dari BPBD karangasem,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Dewa Mertayasa menyikapi terkait aktivitas pendakian ke Puncak Gunung Agung.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Ketut Arimbawa dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan terus berkoordinasi dengan Pos Pemantau. Pihaknya juga sudah berupaya baik dengan memberikan himbauan serta memasang papan larangan mendaki disejumlah titik.

BACA :  Dorong Sport Tourism, Wawali Arya Wibawa Raih Penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026

Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena BPBD sifatnya hanya meneruskan dan melakukan antisipasi.

PENULIS : Tim Liputan Covid

EDITOR : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular