SINGARAJA, balipuspanews.com — Menganggap pengelolaan dana desa tidak jelas, sejumlah warga dari Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak,Rabu (17/7) mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng.
Kedatangan mereka bermaksud mempertanyakan penggunaan dana desa sejak tahun 2015 yang nyaris tak pernah mampir ke dusun mereka. Menurut mereka, Pemerintah Desa Sumberklampok hanya sekali melakukan pembangunan di dusun Tegal Bunder, yakni membangun saluran drainase.Lima orang perwakilan warga Dusun Tegal Bunder dipimpin Kelian Banjar Adat Bukit Sari Nengah Nuraga bersama Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih dan Ketua warga eks Tim-tim Nengah Kisid dan dua warga lainnya.
Dalam penjelasannya, Renti Asih mengatakan,dia bersama rekannya yang lain sengaja datang untuk mengadukan soal pengelolaan dana Desa Sumberklampok karena selama,menurutnya,ini dikelola dengan tak wajar.Terlebih Dusun Tegal Bunder seperti dianak tirikan dan nyaris tak tersentuh bantuan dana desa.Dengan kondisi itu,pihaknya ingin mengetahui pengelolaan dana desa terutama soal pengentasan kemiskinan maupun pembangunan fisik.
”Sejak ada kabar dana desa jujur kami aku Dusun Tegal Bunder baru sekali mendapat bantuan dari pemerintah desa dan itupun nilainya hanya Rp 15 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 50 meter,” jelasnya.
Sebelum mengadu ke DPMD,mereka mengaku telah mendatangi kantor Desa Sumberklampok untuk mempertanyakan soal itu,namun tak direspon positif.Bahkan, muncul pertanyaan terkait keberadaan eks pengungsi tim-tim yang tidak diakui sebagai warga Desa Sumberklampok.
“Jika kami dianggap eks pengungsi tim-tim yang tinggal di Dusun Tegalbunder tidak diakui statusnya,lantas bagaimana dengan hak warga yang menempati lahan hak guna usaha (HGU) Dusun Sumber kelampok dan Dusun Sumber Batok yang masih berkonflik.Anehnya,didua dusun itu pembangunan jalan terus,”tanyanya.
Tidak cukup hanya itu,mereka juga mengungkap adanya pembangunan di desa yang tidak sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.Terlebih mengalami keruskana sejak dibangun dengan menggunakan angaran desa. Dua contoh dimaksud yakni jalan rabat beton maupun pembangunan embung air.
”Setelah ini kami berharap DPMD Buleleng turun melihat perkembangan pembangunan dana desa yang ada di Sumberkelampok,” ujarnya.
Atas kedatangan warga itu,Kepala DPMD Buleleng Made Subur mengatakan, pihaknya akan memelajari terlebih dahulu persoalan seperti yang disampaikan warga Desa Sumberklampok.
”Kita akan lakukan cross chek dengan kedua belah pihak baik desa maupun warga Dusun Tegalbunder,” terangnya.
Selama ini, sebut Kadis Subur, di Desa Sumberklampok banyak terjadi konflik pertanahan sehingga untuk penggunaan dana desa memang harus ekstra hati-hati mengelolanya. Kuncinya adalah soal kejelasan aset,mengingat pembangunan dengan menggunakan dana desa sudah dalam pengusaan asset desa.
”Soal aset harus tertuang dalam Perdes,” imbuhnya.
Sedangkan soal pembangunan penampungan air atau embung air yang dibangun menggunakan dana desa dan jalan rabat yang mengalami kerusakan, menurut Kadis Subur, tergantung pada penguasaan aset.
”Harus tercantum dalam asset desa.Makanya kami akan cek kelapangan karena khawatir itu bukan aset desa dan berpotensi pelanggaran,” tandasnya.



