Penggunaan Mata Uang Lokal Salah Satu Cara Hadapi Dampak Ekonomi Konflik Timur Tengah

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam menghadapi dampak ekonomi global yang ditimbulkan oleh konflik di Timur Tengah dengan memanfaatkan mata uang lokal dalam perdagangan dengan negara mitra atau dikenal dengan skema Local Currency Settlement (LCS).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengungkapkan bahwa pendekatan LCS merupakan bagian dari upaya mitigasi dampak konflik Timur Tengah terhadap perekonomian dunia, khususnya Indonesia.

“Timur Tengah adalah salah satu sumber energi utama dunia, sehingga setiap peningkatan harga minyak yang disebabkan oleh konflik ini berpotensi meningkatkan harga energi secara global,” ujar Ferry dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Menakar Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia’, Senin (3/6/2024).

Menurutnya, peningkatan harga energi ini dapat memicu inflasi, yang pada gilirannya berdampak pada kebijakan moneter yang diterapkan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, kebijakan moneter, seperti penyesuaian suku bunga dan LCS dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi​​.

Karenanya, strategi melalui kerja sama dengan negara-negara mitra dagang untuk memanfaatkan mata uang lokal dalam transaksi memainkan peran penting dalam mitigasi terhadap dampak buruk akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah. Skema LCS ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dan meningkatkan efisiensi ekonomi​.

BACA :  Dorong Sport Tourism, Wawali Arya Wibawa Raih Penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026

“Kami telah bekerja sama dengan negara-negara mitra dagang untuk memanfaatkan uang lokal untuk transaksi bilateral, seperti Thailand, Malaysia, Jepang, Tiongkok, hingga Korea Selatan,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat. Bank Indonesia, sebagai bank sentral, bekerja sama dengan pemerintah dalam menggunakan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Selain langkah-langkah mitigasi jangka pendek, pemerintah juga mengimplementasikan kebijakan jangka menengah dan panjang untuk memperkuat daya saing ekonomi domestik.

Reformasi struktural, peningkatan investasi, kemudahan perizinan, dan insentif bagi investor adalah beberapa langkah yang diambil untuk memastikan ekonomi domestik memiliki ketahanan yang cukup kuat terhadap guncangan eksternal.

“Kami terus mendorong daya saing ekonomi agar saat terjadi guncangan global, ekonomi domestik tetap stabil,” tambah Ferry​.

Dengan memanfaatkan uang lokal dalam perdagangan internasional dan menerapkan berbagai kebijakan strategis, pemerintah Indonesia berupaya keras untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berharap dapat mengatasi tantangan yang ditimbulkan akibat konflik Timur Tengah dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyatnya.

Solusi Dua Negara

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani mengatakan Pemerintah Indonesia gencar memainkan peran Politik Bebas Aktifnya dalam upaya perdamaian di Timur Tengah, khususnya terhadap konflik Israel-Palestina.

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana

Salah satu langkah konsisten yang digaungkan Indonesia, yakni mendorong Solusi Dua Negara (Two State Solution) dengan parameter yang jelas sebagai jalan keluar dari konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.

“Indonesia selalu konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, kami menghendaki Two State Solution dengan parameter internasional,” ucap Abdul Kadir Jailani.

Jailani menegaskan, Two State Solution yang diinginkan Indonesia memiliki tiga parameter utama. Pertama, kata dia, Indonesia menginginkan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dengan batas negara. Upaya ini telah dilakukan Indonesia sejak puluhan tahun silam.

“Paling tidak batas negara yang ada sebelum Perang 1967, itu posisi kita. Termasuk juga posisi Palestina dalam perundingan,” ujarnya.

Kedua, Indonesia juga menghendaki penghentian pembangunan pemukiman warga Israel di West Bank dan Gaza. Menurut dia, upaya pembangunan pemukiman tersebut harus segera dihentikan.

Masyarakat internasional sangat prihatin karena kita ketahui bahwa Israel terus secara masif melakukan pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Westbank secara masif. Dan itu yang kita tidak kehendaki,ujarnya.

Selanjutnya, mengembalikan dengan penuh hak-hak bagi pengungsi Palestina akibat peristiwa pada 1948. Di mana ratusan ribu warga Palestina terusir dari tanah kelahiran mereka sejak kejadian itu.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

“Kita ketahui pada peristiwa Naba pada 1948, lebih dari ratusan ribu orang Palestina telah terusir dari kota-kota dan desa-desanya. Mereka menuntut memiliki akses kembali terhadap tanah,” ujar Jailani.

Berikutnya, mendorong upaya agar Yerusalem sebagai ibu kota negara Palestina. Indonesia maupun beberapa negara lain telah mengecam berkali-kali terhadap keputusan sepihak Amerika Serikat yang mengakui pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem

“Yang lebih penting lagi bahwa Yerusalem harus sebagai ibukota Palestina,” tegas Jailani.

Sementara itu, Pengamat Konflik Timur Tengah dan Diplomasi Indonesia yang juga akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Masyrofah mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang terancam secara ekonomi akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah. Sebab Indonesia merupakan pengimpor minyak yang bersumber dari negara-negara di Timur Tengah.

“Ini menjadikan titik poin bahwa isu Palestina bukan isu yang harus berlarut-larut lagi, harus segera diselesaikan,” ujar Masyrofah.

Ia menilai, pengakuan dari tiga negara Eropa, yakni Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, serta pemberian hak penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Palestina harus dijadikan momentum untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina.

“Tiga negara Eropa sudah mengakui negara Palestina, ini jadi momentum bahwa isu Palestina ini harus segera diselesaikan, tidak boleh berlarut-larut lagi,” tutup Masyrofah.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular