KUTA UTARA, balipuspanews.com – Seorang Jambret asal Australia ditangkap di jalan Lingkar Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Kamis, (27/6). Sempat terjadi aksi kejar – kejaran dengan pelaku.
Matthew Richard (25), asal Australia, yang tinggal di Villa Sahaja jalan Umalas Klicung no 2 Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung ditangkap Tim Ops Polres Kuta Utara yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, SIK, MH.
Aksi jambret terjadi pada Hari Rabu, (19/6) pukul 17.00 wita, pelaku mengambil tas warna kuning milik korban Soraya Dergham Montreal (20) tahun asal Canada yang tinggal di jalan Lingkar Nelayan no 222 Y Canggu Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Gede Putu Anom Danujaya, SH, SIK menuturkan, pihaknya curiga dengan kerumunan masa setelah didekati ternyata pelaku jembret yang sempat kejar di masyarakat.
“Kita berusaha menangkap dan mengamankan pelaku setelah sempat kejar kejaran,” terangnya.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah mengambil tas korban warna kuning dan berisi uang.
“Atas kejadian ini, Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp10.903,000,” ungkap AKP Anom.
Sementara itu, akibat aksi jambret tersebut, korban WNA Canada tersebut mengalami kerugian lebih dari Rp 10 juta.
“Pelaku sudah kita tahan serta barang bukti untuk proses lebih lanjut” imbuhnya saat press conference di Aula Polres Badung. (cita/bpn/tim)



