Perkuat Ilmu Agama, Dewan Bali Rancang Pasraman di Raperda Desa Adat

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com –  Guna memperkuat ilmu masyarakat Bali khususnya mengenai ajaran Agama Hindu, Dewan Bali merancangkan adanya pembentukan Pasraman sebagai wadah belajar masyarakat untuk memperdalam ajaran Agama Hindu.

Hal ini akan segara dilaksanakan dan dituangkan melalui Raperda tentang Desa Adat yang saat ini tengah gencarnya di sosialisasikan oleh Dewan Bali.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta menyebutkan bahwa perlunya sistem pendidikan Agama di Bali khususnya Agama Hindu melalui lembaga khusus yaitu Pasraman.

“Pesraman itu adalah lembaga khusus seperti di agama saudara kita yang lain adalah seperti pesantren, di Hindu belum ada dan kami ingin mengikuti sistem pendidikan yang baik di agama lain kan bisa kita ikuti seperti pesraman ini,” ungkap Nyoman Parta saat menghadiri acara Sosialisasi Raperda Provinsi Bali mengenai Raperda Desa Adat di Kota Denpasar, Sabtu (30/3) siang.

Parta menyebutkan bahwa saat ini Pesraman formal sendiri masih belum jelas di Bali seperti halnya tempat belajar keagamaan agama lain, bahkan untuk saat ini belum terdapat jumlah data pasti berapa pesraman formal yang sudah di bangun di Bali. Untuk saat ini pesraman diBali masih didominasi oleh Pesraman kilat dimana Pesraman ini hanya diadakan dalam kurun waktu atau jangka tertentu.

BACA :  Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

“Pasraman yang dimaksud adalah pasraman formal, berjenjang dengan kurikulum yang disiapkan dengan baik linier, dari Pratama Widya padraman,setingkat PAUD TK. . Adhi Widya setingkat SD. Madyama Widya setingkat SMP dan Utama Widya setingkat SMA, bahkan Maha Wifya setingkat Perguruan tinggi,” kata Parta menjelaskan.

Dilanjutkan oleh Nyoman Partha bahwa Pasraman ini sangat penting keberadaannya untuk masyarakat beragama Hindu dan di Pasraman ini khususnya generasi muda dapat belajar agama Hindu dengan baik dan kedepannya akan menjadi pribadi yang lebih baik dan taat dengan ajaran agama.

“Ya kan penting kita melakukan penguatan terhadap satra agama hindu, kalau anak anaknya cerdas ajaran agamanya kan bisa menjadi orang yang baik,” katanya.

Mengenai masalah pembuatan Pasraman di Desa Adat, Nyoman Parta mengungkapkan bahwa tidak semua Desa Adat bisa diwajibkan membuat Pasraman formal dan Pesraman ini dapat dijalankan di Desa Adat yang memiliki dana yang memadai dan wilayah masyarakat luas. Misalnya adalah disetiap kecamatan atau Desa Adat yang memiliki wilayah yang luas. (Catur/bpn/tim)

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular