Pj Bupati Gianyar Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK kepada Ahli Waris Ida Bagus Ketut Rai

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial dengan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum, Ida Bagus Ketut Rai, seorang tokoh seni dan spiritual di Gianyar, Jumat (29/11/2024).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Pj. Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, didampingi Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, di Gria Angkeran, Desa Siangan. Acara ini dihadiri Kepala Dinas Tanaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, dan perwakilan BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung.

Pj. Bupati Dewa Tagel menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perannya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk tokoh seperti almarhum yang berkontribusi besar terhadap masyarakat.

“Santunan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Dewa Tagel Wirasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, yang merupakan putri dari almarhum, memberikan tanggapan penuh haru.

“Sebagai putri dari almarhum, saya secara pribadi sangat bersyukur atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada keluarga kami. Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

BACA :  Gasak Perhiasan, Pria asal Sukasada Diamankan Polres Buleleng

Ia juga mengenang almarhum sebagai seorang panutan yang selalu mengutamakan nilai-nilai luhur dalam seni, budaya, dan kehidupan spiritual.

“Sebagai seorang ayah, tokoh seni, dan pemimpin spiritual, almarhum adalah teladan yang menginspirasi banyak pihak. Semoga semangat beliau dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” tambahnya.

Ahli waris almarhum, Ida Ayu Nyoman Oka, turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan penghormatan yang diberikan.

“Penyerahan santunan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja,” tuturnya.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh keluarga besar almarhum, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah Kabupaten Gianyar. Penyerahan santunan ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap seniman dan pemimpin spiritual, tetapi juga bentuk penghormatan atas jasa almarhum sebagai pelopor seni dan tokoh agama di Kabupaten Gianyar.

Almarhum Ida Bagus Ketut Rai tidak hanya dikenal sebagai seniman yang berdedikasi terhadap kesenian di Gianyar, namun juga seorang tokoh spiritual Hindu yang melayani umat dengan penuh pengabdian. Beliau menjalankan pengobatan tradisional berbasis herbal, memuput berbagai upacara keagamaan di Bali, serta menjadi panutan dalam melestarikan nilai-nilai agama dan budaya.

BACA :  Perlu Basis DTSEN Representatif dan Afirmasi di Daerah 3T

Ida Bagus Ketut Rai berpulang di umur 85 tahun, meninggalkan sembilan anak, dua puluh cucu, dan dua cicit. Karya dan pengabdiannya baik di bidang seni maupun spiritual telah meninggalkan jejak yang mendalam bagi masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Gianyar, Pandu Aria, menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai sektor, termasuk seniman dan pelaku spiritual seperti almarhum.

“Kami terus mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja,” ungkapnya.

Program BPJAMSOSTEK memberikan manfaat besar bagi para pekerja di sektor formal maupun informal.

“Dengan adanya peningkatan manfaat program sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019, negara hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial,” ungkapnya.

Pandu Aria berharap agar seluruh pekerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun informal, dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Lebih lanjut, Pandu Aria menjelaskan bahwa risiko pekerjaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

BACA :  Kapolres Badung Tekankan Personel Bijak Bermedia Sosial

“Selama kepesertaan masih aktif, kami akan terus memberikan manfaat kepada peserta atau keluarganya, tanpa masa tunggu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, dan profesi lainnya bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan iuran terjangkau mulai Rp16.800 per bulan. Hal ini memungkinkan mereka mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kini, proses pendaftaran peserta mandiri semakin mudah melalui berbagai kanal layanan, termasuk Kantor Pos, Agen BRILink, BNI 46, serta gerai-gerai seperti Indomaret dan Alfamart.

BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, ada pula manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, serta beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

“BPJAMSOSTEK bukanlah beban biaya, melainkan investasi perlindungan yang penting bagi para pekerja dan keluarganya,” tambah Pandu Aria, mengimbau masyarakat agar lebih memahami pentingnya jaminan sosial.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular